JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,4 triliun untuk anggaran 2025. Dana tersebut diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKD di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penyerahan ini mencakup alokasi untuk Provinsi Sultra dan 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut. TKD terdiri dari enam jenis, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik, Dana Desa, serta Insentif Fiskal.
Rincian Alokasi Dana TKD 2025 Sultra:
1. DBH: Rp2,4 triliun untuk kewenangan desentralisasi dan pelestarian lingkungan.
2. DAU: Rp10,7 triliun untuk pemerataan keuangan daerah dan pembayaran gaji ASN/PPPK.
3. DAK Fisik: Rp1,9 triliun untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
4. DAK Non-Fisik: Rp2,8 triliun untuk operasional layanan publik.
5. Dana Desa: Rp1,4 triliun untuk mendukung pembangunan dan kemandirian desa.
6. Insentif Fiskal: Rp51,3 miliar untuk daerah dengan kinerja terbaik.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menekankan pentingnya pengelolaan dana secara efektif untuk mendukung pembangunan.
“Dana ini merupakan amanah yang harus dikelola dengan baik. Kami berkomitmen memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Andap.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan daerah untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi pemborosan, dan memastikan anggaran berorientasi pada hasil nyata di masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Sultra optimistis dapat memanfaatkan dana TKD ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.(*)