WAKATOBI, Tirtamedia.id – Seorang wanita insial J (36) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak berkutik saat warga memergokinya tengah bercumbu dengan pria lain berinisial U (31).
Naasnya, saat kejadian suami J tidak berada di rumah karena sedang melaut untuk mencari ikan di sekitar Perairan Karang Kaledupa.
Usai kepergok warga tengah melakukan hubungan terlarang di rumah J sekira pukul 21.30 WITA, kedua pasangan bukan suami istri ini digiring warga ke Polsek Wangi-wangi Selatan.
Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPTU Awaluddin saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, sudah diamankan. Mereka di dapat sama warga dan sempat berhubungan layaknya pasangan suami istri,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Awaluddin menambahkan, keduanya sudah di introgasi. Mereka mengaku, sudah menjalani hubungan diam-diam atau perselingkuhan selama 6 bulan.
Kini, pihak kepolisian sedang menangani kasus tersebut dan sedang memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, suami J yang tengah mencari ikan di Karang Kaledupa, juga telah mengetahui informasi tersebut. Ia didatangi sang kakak dan mendapat informasi, bila istrinya kepergok warga memasukkan lelaki lain ke dalam rumah mereka.
Penulis: Herlis Ode Mainuru






