KENDARI, tirtamedia.id – Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mulai dilaksanakan, pada Selasa, 14 September 2021.
Selama 20 hari ke depan, peserta CPNS di Kota Kendari akan melaksanakan tes SKD di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari.
Panitia dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membagi peserta dalam tiga sesi yakni sesi pagi, sesi siang dan sesi sore hari serta menyiapkan lima ruangan untuk pelaksanaan tes.
“Pelaksanan ujian SKD hari pertama ini sudah kami lakukan sesuai standar operasional prosedur, jadi dalam satu ruangan itu ada yang diisi 100, 25, 27 ada yang 40 peserta,” ujar Zanuriah, Kepala BKD Sultra.
Sementara itu, lanjutnya, dokumen yang wajib dibawa oleh peserta yakni KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli, Kartu peserta ujian yang telah dicetak dari SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara) saat telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan Hasil swab PCR (polymerase chain reaction) atau antigen.
“Semua persyaratan yang harus dipenuhi peserta sudah ada dalam ketentuan yang ditetapkan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, peserta SKD berasal dari 3 kabupaten yang bergabung dengan provinsi, dengan jumlah peserta masing-masing, peserta SKD CPNS provinsi sebanyak 1.523 orang , Kolaka Timur 4.573 orang, Konawe Utara 5.417 orang dan Konawe Kepulauan sebanyak 479 orang, maka dengan demikian jumlah peserta SKD adalah 11.992 orang.
Penulis : Muhammad Anca







