Kapolsek Baruga, AKP Urva Lomansyah saat ditemui membenarkan aksi penikaman yang dilakukan oleh anak dibawah umur itu.
“Benar, tadi malam kejadiannya. Jadi korbannya ada dua, pelakunya perempuan,” bebernya, Rabu (2/2/2022).
Urva menjelaskan, penikaman bermula saat pelaku DNP dengan korban ECP (22) saling sindir di media sosial (medsos) atau WhatsApp.
Lanjut Urva, pelaku yang merasa terancam akan dikeroyok korban bersama rekan-rekannya, DNP mengambil sebilah pisau dan menikam korban.
“Pelaku ini merasa terancam, sehingga mengambil pisau yang ada di situ dan mengenai kaki korban,” tambahnya.
Tak sampai di situ, saat kejadian sementara berlangsung, salah seorang pria inisial AIK yang sedang nongkrong di tempat itu datang melerai keduanya. Sayangnya, pria tersebut justru terkena tusukan pisau yang pegang pelaku.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Baruga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku dan sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara kedua korban sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Dugaan sementara, motif penikaman karena ada kesalahpahaman,” pungkasnya.







