KENDARI, Tirtamedia.id – Selongsong peluru dan senjata tajam (sajam) ditemukan polisi, dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh tim gabungan TNI-Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu malam (28/5/2022).
Selongsong peluru tersebut ditemukan dari seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia di area THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Saat akan digeledah, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu sempat menolak untuk digeledah. Tapi, polisi tetap memeriksa kendaraan pelaku lalu ditemukan selongsong peluru.
Selain menemukan selongsong peluru, polisi juga menemukan sajam dari 4 pengendara lain yakni M (29) membawa sajam berupa badik, AK (38) membawa sajam berupa badik, S (19) membawa sajam berupa parang, dan A (37) membawa sajam berupa pisau lipat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan peluru dan sajam ditemukan didalam kendaraan dan tas para pelaku.
“Barang bukti tersebut kami temukan di dalam kendaraan dan tas para pengendara,” ujarnya.
Usai razia, para pengendara beserta barang bukti dibawa ke kantor Polresta Kendari guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa