KENDARI, Tirtamedia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menilai kehadiran tenaga honorer di Kota Lulo mempunyai peran besar dalam proses pemerintahan.
Ia menegaskan tenaga honorer tersebut sangat dibutuhkan. Bahkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) didominasi tenaga honorer.
“Kehadiran tenaga honorer itu tidak bisa kita pungkiri, termasuk di kecamatan dan kelurahan. Kalau tiba-tiba hilang khawatirnya nanti jadi gejolak sosial,” ungkapnya Sabtu (11/6/2022)
Saat ini pihaknya juga masih menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat. Ia berharap penghapusan honorer ini hanya wacana.
“Kalau memang itu perintahnya kita akan minta ruang untuk diskusi dengan pemerintah pusat, dan mencari solusi untuk tenaga honorer ini,” pungkasnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) berencana akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai 28 November 2023.
Penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah, dinilai menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.
Pemerintah menilai, sistem rekrutmen tenaga honorer yang tidak jelas berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR).
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa







