KENDARI, tirtamedia.id – Rektor UHO, Prof Muh Zamrun Firihu menegaskan tidak mentolerir bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus menanggapi Aksi kekerasan terhadap seorang mahasiswa oleh seniornya pada Jumat (2/6/2023) dini hari.
Pihaknya akan menindak lanjuti aksi mahasiswa tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu Rektor masih menunggu laporan resmi dari pihak Fakultas untuk mengetahui secara pasti kronologis aksi kekerasan tersebut.
“Pihak kampus tidak mentolerir kejadian seperti ini. Tidak boleh ada kegiatan bullying dalam kampus,” ungkap Prof Zamrun yang dihubungi pada Jumat (2/6/2023) Malam.
Menurutnya semua kegiatan yang berhubungan dengan kemahasiswaan dan dilaksanakan di dalam kampus harus sepengetahuan dan izin dari fakultas
“Kami telah memberikan arahan ke semua fakultas agar mengontrol semua kegiatan kemahasiswaan dan semuanya harus mendapat izin dari pihak fakultas,”ujarnya .
Pihak kampus telah menyerahkan proses hukum terhadap 2 mahasiswa itu kepada Kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegas Zamrun.
Sementera itu terkait dengan perlindungan korban, Prof Zamrun telah menunjuk pihak Fakultas Teknik Vokasi untuk melakukan pemantauan terhadap korban.
“Untuk korban sendiri akan dipantau oleh pihak Fakultas,” ujarnya.