KENDARI, tirtamedia.id – Dua pelaku, Novi Damayanti alias Novi dan Muh. Firmansyah alis Cimang dihadirkan polisi dalam reka adegan kasus pembunuhan mertua di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Kamis (04/07/2024) siang.
Keduanya hadir menggunakan baju tahanan Polresta Kendari dengan tangan diborgol dan dikawal ketat aparat kepolisian. Adegan digelar di Jalan DI Panjaitan samping Mapolresta Kendari.
Selain kedua pelaku, polisi juga menghadirkan jaksa dan penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari serta keluarga korban untuk menyaksikan dan mengawal langsung proses reka adegan.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, adegan tersebut bertujuan memberikan gambaran kepada penegak hukum terkait kejadian yang sebenarnya saat di persidangan nanti.
“Tujuannya yaitu supaya membuat terang terjadinya tindak pidana ini, dan guna teman-teman jaksa menyakinkan hakim dipersidangan agar pasal yang kami tersangkakan itu dapat dibuktikan dengan seadil-adilnya,” ungkap Fitrayadi.
Dalam adegan reka ulang kasus pembunuhan berencana tersebut kedua pelaku memperagakan sebanyak 24 adegan mulai dari menjemput hingga menghabisi nyawa korban yang dilakukan pada Minggu 27 April 2024 lalu.
Reporter : Husni Mubarak.







