JAKARTA – Refleksi akhir tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya pembentukan Undang-Undang (UU) terkait Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi. Ia menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyarankan agar pemerintah secara selektif memberikan amnesti untuk kasus-kasus tertentu setiap tahun.
“Momentum untuk memiliki UU tentang grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi sudah tepat. Presiden memberikan saran agar setiap tahun, secara selektif, pemerintah dapat memberikan amnesti untuk kasus-kasus tertentu,” ujar Supratman dalam kegiatan yang berlangsung di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menteri Supratman juga menegaskan bahwa dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi berbagai agenda strategis di bidang peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, jajaran DJPP diminta mengantisipasi isu-isu krusial, termasuk yang berkaitan dengan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Selain itu, Supratman meminta DJPP untuk mulai mempersiapkan pembentukan UU terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Menurutnya, pembentukan UU tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kami telah sepakat bersama DPR, bahwa UU tentang Pemilu dan Pemilukada akan diinisiasi oleh DPR, sementara UU tentang Partai Politik diinisiasi oleh pemerintah. Persiapannya harus dimulai dari sekarang,” ungkap mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.
Di sisi lain, Supratman juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk mengatasi berbagai tantangan regulasi, termasuk over-regulasi, tumpang tindih aturan, konflik norma hukum, serta konflik kewenangan antarlembaga.
“Penguatan harmonisasi regulasi sangat diperlukan agar seluruh peraturan tidak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Asta Cita Presiden Prabowo. Ini penting untuk mewujudkan regulasi yang lebih sederhana dan efektif,” tegasnya.
Menteri Supratman berharap refleksi akhir tahun ini dapat menjadi momen evaluasi terhadap kinerja DJPP dalam mendukung pembentukan regulasi yang lebih baik, sebagai langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui refleksi, kita dapat mengevaluasi capaian dan merancang langkah ke depan agar DJPP dapat terus mendukung perbaikan legislasi demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.







