• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Putusan MA: Sunaya Pemilik Sah Lahan 9 Ha di Lawisata Laonti, Kuasa Hukum Lanjut Upaya Hukum Pidana

August 13, 2025
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kuasa Hukum Sunaya, Ilham Syam, S.H, M.Kn. (Foto: Istimewa)

Kuasa Hukum Sunaya, Ilham Syam, S.H, M.Kn. (Foto: Istimewa)

410
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Proses panjang kasus sengketa tanah seluas 9 hektare di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya dimenangkan oleh penggugat atau pemilik lahan bernama Sunaya.

Sunaya akhirnya benar-benar memiliki hak atas tanahnya berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Kuasa Hukum Sunaya, Ilham Syam, S.H, M.Kn, mengungkapkan putusan kasasi nomor: 3490 K/PDT/2025, dibacakan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Menurut Ilham, putusan kasasi Mahkamah Agung ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Andoolo, dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Dengan putusan (kasasi) ini, tanah seluas 9 hektare beserta isi dan kandungan di dalamnya, merupakan milik sepenuhnya oleh Sunaya,” ujar Ilham, Selasa (13/8/2025.

Selain itu kata Ilham, dengan adanya putusan kasasi ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap seluruh pihak yang telah melakukan aktivitas di objek tanah milik Sunaya.

“Kami kuasa hukum selanjutnya akan menempuh upaya hukum pidana terhadap pihak-pihak terkait yang telah melakukan aktivitas dan produksi pertambangan di tanah milik Sunaya,” tegas Ilham.

Upaya hukum pidana yang akan dilakukan kuasa hukum Sunaya, yakni terhadap pimpinan perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan nikel di lahan milik Sunaya.

Sebelumnya, Sunaya sebagai pemilik lahan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Gugatan diajukan Sunaya, karena adanya aktivitas pertambangan nikel di tanah miliknya, dimana pihak perusahaan membeli tanah tersebut dari seseorang bernama Kumbolon.

Tanah sengketa ini awalnya milik orang tua Kumbolon, namun pada tahun 1985, tanah tersebut dijual. Tanah ini sudah beberapa kali berpindah kepemilikan hingga dibeli dan menjadi milik Sunaya.

Setelah dibeli oleh Sunaya, diterbitkan SKT oleh pemerintah desa setempat pada tahun 2010 atas nama Sunaya. Sejak saat itu, Sunaya dan suaminya Asmara melakukan aktivitas perkebunan di lahan tersebut.

Sementara pihak perusahaan membeli tanah tersebut dari Kumbolon dengan bukti SKT tahun 2024 yang juga dikeluarkan pemerintah desa yang saat itu sudah berganti kepala desa.

Redaksi

Tags: Desa LawisataKonawe SelatanLaontiMahkamah AgungPertambangan NikelPutusan KasasiPutusan MASengketa Tanah

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Tongkang Buana tabrak longboat ditumpangi 3 orang di Perairan antara Pulau Tampo dan Renda Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (18/10/2025). (Foto: Istimewa)

Tongkang Tabrak Longboat di Perairan Tampo Muna, 2 Penumpang Longboat Hilang Terjatuh

October 18, 2025
Diduga Pesta Narkoba, 5 Siswi SMK Diperiksa Satresnarkoba Polresta Kendari

Diduga Pesta Narkoba, 5 Siswi SMK Diperiksa Satresnarkoba Polresta Kendari

January 27, 2024

Electric Pickup Trucks: Everything You Need To Know

May 10, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist