MUNA, Tirtamedia.id – Sebanyak 48 personel Kepolisian Resor (Polres) Muna disiagakan untuk mengawal proses otopsi terhadap jenazah Amis Ando (45), pria yang meninggal dunia di Polres Muna, pada Selasa (3/5/2022).
Waka Polres Muna, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan mengatakan, 48 personel itu telah bersiaga sejak pagi.
Jadwal autopsi sebenarnya akan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WITA, namun karena menunggu dokter forensik, proses otopsi diundur dan rencananya akan dimulai, pada pukul 13.00 WITA.
“Ada 48 personil yang disiagakan. Sudah siap mengawal proses otopsi sejak pagi tadi,” ujarnya, Sabtu (7/5/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, untuk perlengkapan proses otopsi sudah disiapkan dan semua fasilitas dikirim langsung dari RS Bhayangkara Kendari.
Mantan Kasat Narkoba Polres Kendari menambahkan, dokter yang diminta oleh pihak keluarga untuk melakukan proses otopsi adalah dokter independen yang berasal dari Dokter Forensik Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
“Sesuai keinginan korban, dokternya mereka pilih sendiri dari UHO,” tambahnya.
Pantauan lapangan media ini, puluhan keluarga korban Amis Ando memadati area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna.
Nampak juga aparat kepolisian dari Polres Muna menjaga ketat lokasi otopsi tersebut. Bahkan, makam Amis Ando telah didirikan tenda dan pagar pembatas agar proses otopsi berjalan lancar.
Untuk diketahui, Amis Ando merupakan warga asal Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Ia diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) sekira pukul 20.00 WITA, atas dugaan kasus pengancaman.
Setelah 12 jam diamankan atau tepatnya pada Rabu (4/5/2022), Amis Ando meninggal dunia. Belum diketahui pasti penyebab kematian korban.
Namun, saat diamankan Satreskrim Polres Muna, Amis Ando dalam posisi mabuk berat dan memberontak di dalam ruang tindak pidana umum (Pidum) Polres Muna. Bahkan, ia berusaha melepaskan borgol hingga mengalami luka lecet di tangannya.
Hingga saat ini proses otopsi belum berlangsung dan masih menunggu dokter forensik.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







