KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial A (35) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di BTN Griya Asri Perdana, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 22 Januari 2022.
Kerabat korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah A (35).
Kapolsek Mandonga, Kompol Ketut Arya Wijanarka mengatakan, tim forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari hanya melakukan visum dengan kesimpulan pria tersebut meninggal karena sakit.
“Menurut dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. A meninggal karena sakit,” ujarnya, Senin 24 Januari 2022.
Ia menjelaskan, keluarga kemudian menolak saat tim dokter hendak meminta izin dilakukan autopsi, pihak keluarga beralasan sudah mengikhlaskan kepergiannya.
“Untuk mengetahui setelah sakit itukan, dokter harus melakukan autopsi di dalam tubuh korban untuk dilihat apa yang tidak sesuai dengan normalnya, berarti di sana ada masalah. Dalam hal ini pihak keluarga menolak untuk dilakukannya autopsi,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pria tersebut diperkirakan sudah dalam keadaan meninggal dunia sekitar tiga atau empat hari, sebelum akhirnya ditemukan warga, pada Sabtu siang, 22 Januari 2022.
Penulis : Muhammad Anca







