KENDARI, tirtamedia.id – Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan bertindak tegas terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan praktik premanisme yang merugikan dunia usaha dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sehingga pelaku usaha dapat beroperasi tanpa hambatan berupa pemerasan atau pungutan liar atas nama ormas.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Kombes Pol. Eko.
Selain menindak secara hukum, Polresta Kendari juga mengutamakan langkah preventif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada ormas untuk mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan ilegal. Polri turut aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang ancaman premanisme serta memberikan panduan bagaimana melaporkan kejadian mencurigakan.
“Selain penegakan hukum, kami juga ingin mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Kami berharap dengan sosialisasi ini, mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan,” tambah Kombes Pol. Eko.
Polresta Kendari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah ini.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan gangguan keamanan melalui hotline kepolisian di nomor 110. Dengan langkah-langkah tegas dan preventif ini, Polresta Kendari berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan investasi dan keberlangsungan dunia usaha di Indonesia.
(Redaksi)