• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, April 20, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polisikan Mahasiswa Usai di Demo, Pengamat Hukum Minta Ali Mazi Jangan Anti Kritik

January 19, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisikan Mahasiswa Usai di Demo, Pengamat Hukum Minta Ali Mazi Jangan Anti Kritik

Mahasiswa, Baada Yung Hum Marasa (kiri) dan Pengamat Hukum, Fatahillah (kanan). Dok. Istimewa

157
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Pengamat Hukum Fatahillah menyayangkan tindakan Gubernur Sultra Ali Mazi yang telah melaporkan salah seorang mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau bernama Baada Yung Hum Marasa (24) ke pihak kepolisian.

Menurutnya, aksi unjuk rasa terkait jalan rusak di Kabupaten Buton Utara (Butur), bagian dari kepentingan publik, dan masyarakat di wilayah tersebut.

Fatahillah menyebut, dalam penyampaian pendapat di muka umum, protes dan kritikan terhadap jabatan dalam hal ini Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra adalah hal yang wajar.

Baca Juga

Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor

PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

“Sepanjang yang dikritisi bukan pribadi, sah-sah saja karena tidak menyerang pribadi seorang Gubernur. Itu menyerang Ali Mazi secara kelembagaan/jabatan Gubernur,” katanya dalam sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).

Dia menambahkan, penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sekelompok warga dalam aksi demonstrasi di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, pada 2 Januari 2022, seharusnya dijadikan sebagai motivasi Gubernur Sultra untuk memperbaiki kinerjanya dan jangan anti kritik.

“Janganlah pak Gubernur menggunakan jalur-jalur hukum kepada warganya. Seorang pemimpin itu ketika dikritik seharusnya dijadikan sebagai masukan,” ujarnya.

Fatahillah juga menegaskan, terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Baada Yung Hum Marasa, seharusnya diadukan oleh pribadi Ali Mazi bukan melalui orang lain ataupun ajudan.

“Inikan kebiasaan demonstrasi, kalau memang pendemo mengeluarkan kata-kata yang menyerang pribadi orang lain. Berarti orang yang merasa dirugikan atau dicemarkan itu kalau memang harus ditindaklanjuti secara hukum, harus dia melakukan aduan secara pribadi (tidak boleh lewat ajudan/orang lain),” bebernya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mahasiswa asal Universitas Danayu Ikhsanuddin Baubau itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Awalnya, dia diadukan oleh anggota Polri yang juga merupakan ajudan Gubernur Sultra, Ali Mazi yang bernama Muhammad Ulil Amri.

Sebelum diamankan, sambungnya, pihaknya telah mengirimkan Baada Yung Hum Marasa undangan klarifikasi sebagai saksi.

“Kemudian kita gelar perkara, setelah gelar perkara, karena sudah cukup alat bukti, kita arahkan (Ali Mazi) untuk membuat laporan polisi. Setelah itu terbitlah perintah penyidikan,” bebernya.

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap Baada Yung Hum Marasa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun Baada Yung Hum Marasa tidak pernah menghadiri panggilan tersebut.

“Jelang satu minggu, kita panggil lagi sebagai saksi kedua tapi tidak datang lagi,” katanya.

Polisi menjemput Baada Yung Hum Marasa di kediamannya di Lorong Wasula, Desa La Noipi, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, pada Senin 17 Januari 2022 sekira 22.00 WITA.

Ia dibawa ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Lalu digelar perkarakan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Orang tua maupun anak ini menyadari perbuatannya. Kami juga sudah memfasilitasi agar yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf,” pungkasnya.

Sayangnya, proses hukum tetap berjalan dan pelaku dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau 2026 dalam Upaya Swasembada Berkelanjutan di Gedung F Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (20/4/2026). (Foto: Istimewa)

Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor

April 20, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Antisipasi ancaman dampak kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), dorong mitigasi dan...

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Utara, La Ode Husima, S.Hut, M.P. (Foto: Istimewa)

PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

April 20, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif untuk membiayai...

PKB Sultra gelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak Zona Daratan di Kota Kendari, Minggu (19/4/2026). (Foto: Istimewa)

Ketua PKB Sultra Jaelani Tekankan Kepemimpinan Berpihak ke Rakyat di Muscab DPC PKB Zona Daratan

April 19, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - PKB Sultra terus memperkuat mesin partai menjelang kontestasi politik, kali ini dilakukan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) serentak....

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur), Muh Halaqul Akram. (Foto: Istimewa)

Proyek Pagar Kejari Konawe Senilai Rp1,9 M Dipertanyakan, Gempur Desak Evaluasi

April 19, 2026
0

Konawe, tirtamedia.id - Rencana pembangunan pagar Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), senilai Rp1,9 miliar dipertanyakan. Menurut Ketua Umum...

Load More

BERITA LAINNYA

Kunjungi Sultra, Kapolri Minta Percepatan Vaksinasi

Kunjungi Sultra, Kapolri Minta Percepatan Vaksinasi

December 15, 2021
Hilang Kendali, Angkot di Kendari Terjun ke Sungai

Hilang Kendali, Angkot di Kendari Terjun ke Sungai

October 4, 2021
Nelayan di Buton Utara Hilang Misterius di Perairan Tanjung Lemo

Nelayan di Buton Utara Hilang Misterius di Perairan Tanjung Lemo

July 31, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Butur Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Lintas Sektor
  • PUPR Buton Utara Atasi Pembangunan Infrastruktur di Tengah Efisiensi Anggaran

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist