KOLAKA, Tirtamedaia.id – Farhanudin (48) warga Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas bersimbah darah, pada Senin (1/11/2021).
Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi saat dikonfirmasi mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak mencari patok pagar kebun di lokasi milik korban.
“Tiba-tiba dia melihat pintu rumah korban terbuka lebar. Dia rasa aneh, karena tidak biasanya dia buka lebar begitu pintunya makanya dia pergi cek,” ujarnya, Rabu (3/11/2021).
Saat masuk dalam rumah, rekan korban kaget melihat Farhanudin tergelak tak sadarkan diri bersimbah darah. Saksi yang panik langsung meminta bantuan warga dan melaporkan kepihak kepolisian setempat.
Jajaran Polres Kolaka bersama personil Polsek Watubangga yang mendapat informasi tersebut, langsung bergerak cepat dan melakukan olah TKP.
Dari sumber-sumber yang mereka peroleh, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama SH (34).
Setelah dua hari mengejar pelaku, Selasa malam (3/11/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku akhirnya ditangkap di Desa Tanggeau, Kecamatan Olinggona, Kabupaten Kolaka.
“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan balok kayu,” tambahnya.
Saat ini, pelaku SH sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kolaka.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







