• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Didesak Tangkap Direktur PT Cinta Jaya Atas Dugaan Pengoperasian Tersus Ilegal

August 9, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketgam : Suasana demo di Mapolda Sultra. Foto: Herlis

Ketgam : Suasana demo di Mapolda Sultra. Foto: Herlis

163
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Sekelompok pemuda menggelar unjuk rasa di depan Mako Polda Sultra pada Selasa pagi (9/8/2022). Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) menangkap Direktur PT Cinta Jaya atas dugaan pembangunan dan pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) atau jetty ilegal.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Lembaga Pusaka Gerhana Sultra menyebut, PT Cinta Jaya yang beroperasi di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah berani melanggar regulasi atau perundang-undangan.

Pasalnya, Tersus yang dimiliki perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin sebagaimana surat sakti Kantor Unit Peyelenggara Pelabuhan Kelas Ill Molawe yang ditujukan kepada PT Cinta Jaya dengan tembusan salah satunya ke Dirjen Perhubungan Laut tertanggal 2 Agustus 2022.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

Massa mengaku masih menemukan aktivitas bongkar muat ore nikel di perusahaan itu.

“Kami mendesak aparat penegak hukum memeriksa dan menangkap Direktur PT Cinta Jaya, atas dugaan pengoperasian Tersus jetty II tanpa izin pembangunan dan operasianol,” ujar Jendral Lapangan, Asrul Syawal saat ditemui.

Asrul menyebut, polisi harus bertindak tegas, pasalnya dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 297 ayat (2) disebutkan sanksi pidana bagi siapapun yang menyelenggarakan kegiatan dengan pemanfaatan garis pantai tanpa izin termasuk PT Cinta Jaya.

“Diduga ilegal, tentu ada indikasi sengaja melawan hukum untuk mengejar keuntungan pribadi (perusahaan). Apalagi syarat teknis pembangunan jetty salah satunya mencakup izin lingkungan maka perusahaan ini secara otomatis melanggar regulasi lingkungan hidup,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Asrul Syawal menegaskan, PT Cinta Jaya dapat disangkakan Pasal 109 Jo Pasal 36 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal tersebut menjelaskan pidana terhadap perorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan tanpa izin lingkungan. Pidana penjaranya, sambungnya, paling singkat satu tahun dan maksimal 3 tahun, serta pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

“Yang namanya pembangunan Jetty tanpa izin maka ada resiko kerusakan lingkungan hidup, sehingga ada kerugian ekologi dan berimbas pada kerugian ekonomi bagi begara dan daerah,” paparnya.

Selain itu, massa juga mendesak pimpinan PT Cinta Jaya agar segera mengembalikan uang ke kas negara, sebab seluruh pendapatan yang diperoleh selama ini dari Tersus tersebut diduga ilegal.

Pihaknya juga mendesak Dinas Perhubungan Sultra agar segera memberikan penalti dan menghentikan aktifitas kedua Tersus PT Cinta Jaya, sebab diduga telah melanggar regulasi yang ada.

Hingga saat ini, media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak PT Cipta Jaya, namun belum ada yang memberikan keterangan.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Curi Handtraktor, Seorang Pria di Konawe Selatan Dibekuk Polisi

Curi Handtraktor, Seorang Pria di Konawe Selatan Dibekuk Polisi

August 31, 2021
Jaga Keandalan Listrik, PT PLN Bangun Tower Emergency Jalur Wolo-Kolaka

Jaga Keandalan Listrik, PT PLN Bangun Tower Emergency Jalur Wolo-Kolaka

May 17, 2024
Hilang saat Mencari Ikan, Nelayan Asal Buteng Ditemukan Meninggal

Hilang saat Mencari Ikan, Nelayan Asal Buteng Ditemukan Meninggal

February 4, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist