KENDARI, tirtamedia.id – Dua pemeran video syur yang sempat viral dan meresahkan warga net meminta maaf akibat adegan panas layaknya hubungan suami istri berdurasi 2 menit 27 detik viral dan tersebar di media sosial (Medsos).
Permintaan maaf keduanya disampaikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat saat keduanya diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin (08/05/2023) malam.
“Permohonan maaf kami yang telah meresahkan masyarakat Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik. Pada dasarnya kami tidak bermaksud menyebarkan video tersebut melainkan ada pihak lain dengan sengaja menyebarkan video tersebut,” ujar keduanya.
A (23) pemeran wanita dan dan R (24) yang merupakan pemeran pria dalam video tersebut mengaku awalnya menjual HP kepada pelaku dan kemudian pelaku menyebar video tersebut.
“Awalnya HP saya itu saya jual kepada orang tersebut (pelaku) melalui sosial media dan dia kemudian sebarkan (video) di sosmed,” kata R.
Sementara penyebar video yang diketahui berinisial RH (24) sudah diamankan pihak Polresta Kendari untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini kami amankan apakah yang bersangkutan merupakan penyebar video, namun sementara kami kenakan undangan-undang ITE tentang transaksi elektronik,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurahman.
Diketahui sebelumnya video yang berdurasi 2 menit 27 detik yang sempat meresahkan warga di Kota Kendari tersebut viral di sejumlah platform baik Tiktok, Instagram maupun di beberapa grup-grup WhatsApp pada Senin 8 Mei 2023.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).







