KONUT, Tirtamedia.id – Seorang anggota polisi mengalami pengeroyokan di lokasi pertambangan blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (24/12/2022).
Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol I Wayan Rico membenarkan adanya penganiayaan yang dialami personel Polda Sultra, dan kini telah ditangani oleh Polres Konut.
Polda Sultra mengaku siap untuk mengambil alih kasus tersebut, jika Polres Konut tidak mampu menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh personil Samapta Polda Sultra.
“kasus itu betul betul terjadi, cuman penanganan masih ditangani oleh polres, polda sifatnya backup nanti kalo polres ada kesulitan kita akan ambil alih,” ujar Rico Kamis (29/12/2022).
Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, anggota Polri yang mengalami penganiayaan tersebut bertugas di satuan Samapta Polda Sultra dan tengah melakukan pengamanan.
Ia mengungkapkan pengamanan dilakukan oleh personel Polda Sultra, berdasarkan permintaan dari salah satu pihak perusahaan tambang yang beraktivitas di blok Mandiodo Kabupaten Konut.
“Itu anggota dari Dir Samapta yang ditugaskan melakukan pelayanan keamanan, berdasarkan permintaan dari pelaku usaha. Pelaku usaha itu warga masyarakat juga yang harus kita layani,” ungkapnya.
Insiden penganiayaan terhadap personel polisi itu diduga, karena kesalahpahaman dengan sejumlah karyawan tambang yang beraktivitas di blok Mandiodo.
“Dalam proses pelayanan dimana terjadi salah paham, yang disayangkan itu mereka mengedepankan atau menggunakan upaya kekerasan secara bersama-sama apapun itu ya tetap melanggar hukum,” tegasnya.
Penulis : Husni Mubarak