KENDARI, Tirtamedia.id – Beredar sebuah video seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas sebagai Kasi BPKB Ditlantas Polda Sultra, Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan menjadi korban tabrak lari.
Dalam video berdurasi 1 menit 32 detik itu, nampak Anggi memberhentikan salah satu mobil yang diduga ugal-ugalan saat berkendara. Mobil sempat berhenti, namun tak lama kemudian pengendara bandel itu memaksa jalan, hingga menabrak Polantas yang bertugas.
Sesaat kemudian, Anggi berpegang di bagian depan mobil hingga akhirnya dia terlempar di tengah jalan. Meski demikian, pengemudi mobil tidak mau berhenti dan terus melajukan kendaraannya alias kabur.
Beruntung, lampu lalu lintas masih berwarna merah dan Anggi tak terlindas oleh kendaraan yang lalu lainnya.
Kompol Anggi Anpoliki Putra Siahaan mengaku, lokasi kejadian di perempatan traffic light Mcdonald, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra pada Kamis pagi (3/2/2022) sekira pukul 07.00 WITA.
Awalnya, usai melaksanakan apel pagi di Polda Sultra, dia bersama 2 rekannya yakni IPDA Debby Aulia dan AKP H. Adnan akan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas. Aktivitas itu menjadi rutinitas mereka untuk menjaga keselamatan masyarakat saat berlalu lintas.
Di area Jembatan Triping, saat ketiganya sedang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan masing-masing, tiba-tiba mobil dengan nomor polisi DT 1515 EF melaju dengan kecepatan tinggi.
“Ini mobil melaju cepat, zigzag atau ugal-ugalan. Pertama dia mendahului saya, melambung mba Debby, di jembatan dia melewati pak Haji Adnan,” ujarnya, Sabtu (5/2/2022).
Anggi menyebut, cara pengendara mobil yang ugal-ugalan tersebut dinilai membahayakan pengendara lainnya. Dia khawatir, akibat kebandelan sang sopir bisa menimbulkan dampak buruk.
Anggi pun berusaha mengikuti mobil tersebut, dan mendapatinya di perempatan traffic light Mcdonald, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.
Saat itu, Anggi memarkirkan kendaraannya dan langsung mendekati sang sopir. Ternyata mobil tersebut dikemudikan oleh anak sekolah salah satu SMAN di Kendari.
“Masih ada waktu 60 detik (lampu merah), saya turun. Saya ke samping sopir, saya hormat kemudian dia buka kaca. Saya tanya, ada SIM dan STNKnya,” ujar Anggi saat menanyakan kelengkapan pengendara itu.
Pelaku menganggukan kepala, mengaku memiliki SIM dan STNK. Agar tidak mengganggu pengendara lainnya, Anggi meminta siswa kelas 2 SMA ini membawa mobilnya ke sebelah kiri untuk memeriksa kelengkapannya.
“Saya ke depan mobilnya untuk mengarahkan. Ternyata dia maju makanya saya bilang, bukan maju tapi ke kiri,” bebernya.
Seketika, pengendara mobil itu langsung tancap gas dan Anggi yang berada tepat di depan mobil langsung lompat dan bergantung di bagian depan. Sekitar beberapa meter, dia terlempar dan kedua rekan polisinya langsung membantunya.
“Saya langsung monitor kawan-kawan, kalau ada yang melihat mobil tersebut agar diamankan dulu,” tambahnya.
Tak lama kemudian, Anggi mendapat informasi dari salah satu timnya bahwa mobil tersebut menuju area kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Saat itu juga, dia meminta anggotanya untuk mengintainya.
“Ternyata mobil tersebut parkir di salah satu rumah kos. Pengemudinya sudah tidak ada, makanya saya cari dan minta tolong sama pemilik kosnya,” bebernya.
Tak lama kemudian, pemilik kos keluar dan langsung menemui mereka. Dia mengaku, pemilik mobil ada di salah satu kamar kosnya. Seketika, mereka pun menemui pengendara bandel itu di kamar kos tersebut.
Saat menemui pelaku, Anggi melihat anak sekolah ini sedang bersama rekan lainnya, dua perempuan dan satu laki-laki.
“Saya tanya, kenapa kabur tadi. Pelaku menjawab, takut dan tidak memiliki SIM. Setelah itu saya bawa di Polda,” kata Anggi.
Dia sempat mengintrogasi pelaku, ternyata dia (pelaku) telah berani mengemudikan mobil tanpa SIM sejak beberapa tahun lalu, atau duduk di bangku SMP.
Bahkan, bapaknya adalah seorang dokter ternama dan menjadi dokter praktek di salah satu apotik yang ada di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
“Seharusnya orang tuanya bisa menyewakan sopir ke anaknya kalau ingin ke sekolah. Sebab masih dibawah umur, jangan biarkan berkendara sendiri, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” paparnya.
Akibat kejadian itu, Anggi mengalami luka dibagian kaki dan badan terasa sakit. Saat ini, dia sedang memeriksakan kesehatannya di RS Hermina Kendari.
Tak sampai di situ, atas kejadian yang menimpanya, dia melaporkan anak SMA ini di Ditreskrimum Polda Sultra atas tindak pidana melawan petugas dalam menjalankan tugas.
Laporan itu, tertuang dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) nomor 29/II/2022/SPKT POLDA Sultra, Kamis, 3 Februari 2022.
“Saya sudah lapor dan infonya masih proses,” tambahnya.
Anggi juga berharap, laporan yang dia layangkan bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jerah dan menjadi atensi bagi orangtua ataupun pengendara lainnya, khususnya yang masih dibawah umur.
Secara terpisah, Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengaku, laporan tersebut telah diterima pihaknya pada, Kamis (4/2/2022) dan sedang ditindaklanjuti.
“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari Ditlantas,” singkatnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







