KENDARI, tirtamedia.id – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sultra periode 2024-2029, di Ruang Paripurna DPRD Sultra. Senin, 25 November 2024,
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih dan menegaskan pentingnya tanggung jawab untuk mengemban aspirasi masyarakat.
Pj. Gubernur menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia mengajak DPRD untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi terbitnya Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, menjadikan Sultra pelopor kebijakan berbasis data presisi di Indonesia.
“Perda ini memastikan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari visi “Sultra Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan 2025-2045,” Pj. Gubernur menyoroti isu strategis, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, menyebut pengambilan sumpah ini sebagai langkah awal DPRD untuk menjalankan tugas dengan maksimal, melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah. Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang menyukseskan acara ini, khususnya Sekretariat DPRD.
Acara ini dihadiri Forkopimda Sultra, anggota DPRD, Sekda, Kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya. Diharapkan, DPRD periode 2024-2029 dapat membawa perubahan signifikan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.







