KENDARI, Tirtamedia.id – RA (19) pelaku penikaman di Cafe Kilo Enam, Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyerahkan diri di Polres Kendari, pada Selasa dini hari (1/2/2022).
Kasubsi PIDM Humas Polres Konut, Bripka Irwan Saputra Basir, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar,” ujarnya singkat via WhatsApp.
Irwan menambahkan, usai menyerahkan diri, pelaku langsung digiring di Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
Sebelumnya, RA nekat menghabisi nyawa BM, pada Minggu (30/1/2022).
Penikaman bermula saat pelaku mencari sang kekasih berinisial MI (21) warga Kecamatan Benua, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Saat itu pelaku sempat bertanya kepada rekan kekasihnya inisial IR (20), tapi dia beralasan bahwa MI sedang sakit. IR meminta pelaku RA agar tak usah mencarinya malam ini sebab dia sedang beristirahat.
Pelaku yang ragu dan tak percaya dengan pernyataan IR langsung menuju kamar IR. Dugaanya betul, ternyata sang kekasih tidak sakit tetapi sedang santai bersama korban.
Pelaku sempat meninggalkan kamar tersebut. Sama halnya dengan korban, BM juga meninggalkan kamar IR dan masuk di ruangan karaoke. Pelaku, korban dan beberapa orang lainnya juga sempat minum dan karaoke bersama.
Tiba-tiba pelaku keluar dari ruangan karaoke. Tak lama kemudian, pelaku masuk kembali dan langsung duduk di dekat korban. Saat itu juga, pelaku langsung menikam leher dan punggung korban menggunakan sebilah badik.
Korban langsung dilarikan di Puskesmas Langgikima Pesisir untuk mendapat perawatan medis sedangkan pelaku melarikan diri.
Sayangnya, nyawa korban tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di Puskesmas tersebut.
Polisi menyebut, penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia diduga karena cemburu.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







