KENDARI, tirtamedia.id – Komitmen berikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayah kerja, PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) kembali mendapat Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025.
Penganugerahan Paritrana Award 2025 ini digelar BPJS Ketenagakerjaan Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, dan Sekda Sultra Asrun Lio.
Ada tiga kategori dalam Paritrana Award, yakni kategori Pemerintah Desa, Usaha Kecil Menengah serta Usaha Besar Menengah, dan PT VDNI menjadi yang terbaik kategori Usaha Besar Menengah.
Sekda Sultra Asrun Lio dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa penganugerahan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov), mewujudkan Sultra aman, maju, sejahtera dan relijius.
Pemberian jaminan kerja kepada pekerja rentan seperti tukang ojek, petani, nelayan kata Asrun Lio, merupakan salah satu indikator visi misi pemerintah dapat terwujud.
“Ketika Jaminan Kesehatan mereka telah terpenuhi maka kenyamanan masyarakat bisa terpenuhi dalam melalukan aktivitasnya sehingga dapat mewujudkan pribadi yang relijus,” kata Asrun Lio.
Ia menambahkan, perusahan yang mendapat Paritrana Award tentu sudah menjalankan amanah Undang-Undang dan patur diapresiasi.
Pengharagaan terbaik pertama Paritrana Award tahun 2025 Kategori Usaha Besar Menangah ini diterima langsung oleh Head of HRD Kantor Pusat Jakarat PT VDNI, Arys Nirwana.
Menurutnya, prestasi ini akan menjadi motivasi perusahaan, terus berbuat untuk masyarakat. Hal ini juga merupakan komitmen PT VDNI sejak awal berdiri di Kecamatan Morosi, KabupatenKonawe, yakni memberikan dampak positif untuk masyarakat.
“Allhamdulillah ini kali ketiga kami mendapatkan Paritrana Award atas partisipasi PT VDNI dalam memberikan jaminan kepada pekerja rentan yang berada di Lingkar Tambang. Di mana pekerja rentan itu bukan pekerja PT VDNI tapi masyarakat yang bekerja tanpa ada jaminan keselamatan seperti nelayan, tukang ojek, petani dan lainnya,” tuturnya.
Arys Nirwana menambahkan, hingga kini BPJS Ketenagakerjaan 1100 pekerja rentan dibayarkan oleh PT VDNI, dan masih akan bertambah. Sebab hingga saat ini perusahaan terus melalukan pendataan pekerja rentan di wilayah lingkar tambang.
“Sudah ada data yang kami pegang untuk pekerja rentan lainnya namun masih harus divalidasi oleh Pemerintah setempat dulu. Yang jelas PT VDNI terus mendukung program Astacita Pemerintah sebagai bentuk kepatuhan perusahaan,” tutupnya.
Redaksi







