KENDARI, Tirtamedia.id – Tak terima lantaran tidak lolos pada seleksi Sekolah Prajurit Perwira Karier (Sepa PK) TNI, seorang calon siswa menuding panitia daerah (Panda) tidak terbuka soal hasil tes. Pasalnya hasil tesnya berbeda dengan yang dikeluarkan dari Panitia Pusat Mabes TNI.
Sekretaris Panitia Daerah Sepa PK Sultra, Mayor Laut (H) Paslan menjelaskan perbedaan hasil tes itu disebabkan, adanya kesalahan sistem pada aplikasi yang baru digunakan, untuk memasukkan data hasil tes casis dan hal itu juga terjadi di sejumlah daerah.
Untuk membandingkan data itu, panitia juga telah mengirim data secara manual ke Mabes TNI, dimana casis bernama Muhammad Anggrar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti proses selanjutnya.
“Masalahnya kemarin adanya salah satu casis yang merasa dicurangi oleh panitia, perlu kami sampaikan bahwa dalam penginputan data oleh panitia, terjadi kesalahan di aplikasi sehingga data tersebut tidak sesuai dengan yang muncul. Data sebenarnya sudah kita kirimkan ke Mabes TNi,” ungkap Paslan.
Kesalahan data yang telah dikeluarkan oleh mabes TNI, katanya, bukan karena kesalahan penginputan. Tetapi akibat kesalahan pada aplikasi yang baru digunakan, sebab sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi.
“Bukan kesalahan human error pada manusianya tetapi pada aplikasi system error sehingga datanya tidak sesuai dengan yang kami kirim ke mabes TNI, ujarnya, saat ditemui pada Rabu (4/1/2023)
Panitia juga telah memanggil calon siswa tersebut, untuk melihat nilai tes yang tidak memenuhi syarat dari panitia daerah dan dirinya pun telah menerima hasil tersebut.
“Kami juga telah memanggil yang bersangkutan dan memperlihatkan data yang sebenarnya, hasil dari nilai tes yang bersangkutan pun telah menerima hasil tersebut,” kata Paslan.
Paslan menuturkan Panda Sepa PK tidak bisa memutuskan kelulusan calon siswa perwira, sebab hal itu menjadi kewenangan Mabes TNI, panitia daerah hanya mengirim seluruh hasil tes peserta untuk memperoleh perangkingan dari panitia pusat.
“Panitia daerah tidak berwenang memutuskan kelulusan casis, kami pastikan seluruh panitia tidak akan mempermainkan nasib seseorang untuk bisa menjadi prajurit TNI,” ungkapnya
Untuk diketahui, Panitia daerah (Panda) Sultra untuk penerimaan Casis PA PK TNI (Reguler) Tahun Anggara 2022 adalah gabungan dari tiga satuan yaitu Korem 143/HO, Lanal Kendari dan Lanud Haluoleo.
Dalam hal ini Mabes TNI memerintahkan Danlanal Kendari sebagai ketua Panda Sultra sehingga penginputan data hasil tes dilaksanakan oleh Lanal Kendari, Kadispers Lanud Haluoleo sebagai wakil ketua Panda, Pasminlog Lanal Kendari sebagai ketua Tim Administrasi, Pasintel Lanal Kendari sebagai ketua Tim Mental Ideologi, Dandenkesyah Korem 143/HO sebagai ketua Tim Kesehatan dan Kasi Binjas Lanud Haluoleo sebagai ketua Tim Jasmani.
Redaksi