KENDARI, tirtamedia.id – Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan pria yang kedapatan selingkuhi istri orang di Kota Kendari merupakan personel Polri Polda Sultra.
Ferry mengatakan, pria yang diketahui bernama Bripka Dedi Mushari tersebut merupakan anggota kepolisian yang saat ini berdinas dan bertugas di jajaran Bid Propam Polda Sultra.
“Bahwa benar memang pada hari Jumat kurang lebih itu pukul 20.30 malam dilakukan penggerebekan terhadap anggota Polri Polda Sultra,” ungkap Ferry Sabtu (06/05/2023) saat ditemui awak media.
Menindak lanjuti kasus perselingkuhan tersebut Polda Sultra telah menyerahkan Bripka Dedi Mushari ke Dit Propam untuk dilakukan sidang kode etik kepolisian.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditempatkan di ruangan khusus di Bid Propam Polda Sultra untuk diproses dan dilakukan kode etik,” ujarnya.
Diketahui Bripka Dedi Mushari digerebek sedang asik bersama wanita inisial NH yang masih berstatus sebagai istri orang Jumat malam disalah satu kamar hotel beralamat di Jalan Supu Yusuf Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).