• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, April 19, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Mahasiswa Sebut Penahanan Tiga Warga Penolak Tambang Tidak Adil

January 28, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mahasiswa Sebut Penahanan Tiga Warga Penolak Tambang Tidak Adil

Civitas akademik Universitas Haluoleo, Wahyu Pratama. Foto: Dok. Istimewa

181
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Penangkapan tiga warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bernama Anwar, Hurlan, dan Hastoma oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu membuat mahasiswa geram.

Pasalnya, warga yang memperjuangkan lahan mereka dari aktivitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang berlokasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konkep, harus mendekam dalam jeruji besi.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, Wahyu Pratama menegaskan, ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sultra.

Baca Juga

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari

Advokat Ibrahim Tane Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Kendari 2026-2031

Aduan warga terkait lahan mereka yang diduga telah disalahgunakan oleh perusahaan tersebut jalan di tempat. Tetapi laporan sejumlah karyawan PT GKP yang merasa dianiaya, disekap dan disandera oleh masyarakat berjalan mulus.

“Penangkapan itu tidak saja menggambarkan kesewenang-wenangan negara terhadap rakyatnya, tapi juga bagaimana negara menjadi instrumen pemodal untuk mengeruk sumber daya alam dengan mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujar, Ketua DPM FKIP UHO, Wahyu Pratama kepada media ini, Jumat (28/1/2022).

Wahyu menegaskan, pertikaian warga dan pihak PT GKP adalah bentuk penolakan warga terkait aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, sekaligus ekspresi kekecewaan warga terhadap tata kelola sumber daya alam yang buruk oleh pemerintah dan pengusaha.

“Menurut amatan kami, ini semua adalah kelanjutan dari konflik sebelumnya. Di mana pengusaha selalu ingkar dengan kesepakatan yang dibuat bersama masyarakat,” kesalnya.

Lanjut Wahyu, aparatur negara seharusnya hadir untuk mempertemukan ragam kepentingan antara masyarakat dengan pengusaha.

Dalam kasus penangkapan 3 warga Wawonii ini, sambungnya, seharusnya didahului oleh tindakan persuasif sebagaimana yang sering diungkapkan oleh Kapolri, untuk menjadikan polisi sebagai institusi negara yang mengayomi kepentingan warganya.

Menurutnya, ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Bahkan, diduga ada kepentingan pengamanan investasi di sektor pertambangan.

“Jika mengacu pada UU Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pulau Wawonii tidak dibenarkan untuk dilakukan aktivitas pertambangan. Aparatur negara seharusnya menangkap para pengusaha pemilik IUP di Pulau Wawonii, karena diduga telah melanggar UU. Penangkapan itu semakin merusak citra institusi kepolisian di mata masyarakat,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, pihaknya bersama elemen mahasiswa lainnya termasuk warga Konkep yang merasa dirugikan akan bertandang di Polda Sultra beberapa hari mendatang untuk mempertanyakan kasus tersebut.

Saat ini, mereka sedang mengkaji alur dan sebab akibat kasus penangkapan tiga warga tersebut, sekaligus mempertanyakan laporan warga yang sampai saat ini belum diproses.

“Kita masih konsolidasi dan akan bertandang dan memboikot Polda Sultra. Kasian warga, dugaan pelanggaran PT GKP juga harus ditindak, jangan pilih kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya menangkap 3 warga tersebut karena tindak pidana melawan hukum, bukan menolak tambang.

“Kami tegaskan bahwa Polda Sultra tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga penolak tambang, namun Polda Sultra melakukan penegakan hukum atas perbuatan pidana beberapa warga yang melakukan penyekapan dan penyanderaan karyawan perusahaan di sana,” ujarnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Istimewa)

Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas

April 18, 2026
0

Baubau, tirtamedia.id - Musyawarah Cabang (Muscab) serentak pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) zona Kepulauan resmi digelar di Kota Baubau,...

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari di Hotel Claro, Sabtu (18/4/2026).

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari

April 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, hadiri Musyawarah Cabang (Muscab) II DPC Peradi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di...

Advokat Ibrahim Tane Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Kendari 2026-2031, Sabu (18/4/2026).

Advokat Ibrahim Tane Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi Kendari 2026-2031

April 18, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Advokat Ibrahim Tane, SH, MH terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC Peradi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Gempa M2,5 Guncang Kendari, BMKG Sebut Dipicu Sesar Kendari North, Sabtu (18/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Gempa M2,5 Guncang Kendari, BMKG Sebut Dipicu Sesar Kendari North

April 17, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diguncang gempa bumi tektonik M2,5, Sabtu (18/4/2026) dini hari pukul 01.41 Wita....

Load More

BERITA LAINNYA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Pembatas Lahan di Kendari

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Pembatas Lahan di Kendari

January 28, 2022
Kecelakaan Balap Motor di Kolaka Timur, 3 Korban Terluka dan Patah Kaki

Kecelakaan Balap Motor di Kolaka Timur, 3 Korban Terluka dan Patah Kaki

May 7, 2023
Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Temukan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Kelas IIA Kendari Temukan Sabu dalam Botol Sampo

May 24, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Muscab PKB Zona Kepulauan Digelar di Baubau, Jaelani Tekankan Soliditas
  • Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara Hadiri Muscab II DPC Peradi Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist