KENDARI, tirtamedia.id – Komandan Kodim 1430 Konawe Utara (Konut) menghentikan aktivitas sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Morombo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (19/05/2023).
Humas PT Tristaco, Aguslan Lapobende menjelaskan, penghentian aktivitas pertambangan itu yang dilakukan di sejumlah pelabuhan diantaranya jeti Apolo, Bosowa, Unaaha Bhakti, Bososi, Tristaco dan lainnya di Morombo Konawe Utara tanpa ada alasan yang jelas.
“Atas dasar apa TNI sampai sejauh ini bertindak, adakah undang-undang yang mengatur tentang TNI berhak menghentikan sepihak Aktivitas di jeti resmi,” ujar Agus pada Sabtu (20/05/2023) malam.
Aguslan menuturkan penghentian aktivitas di jeti itu tidak sesuai kewenangan TNI sebab pelabuhan jety yang ditutup itu resmi telah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.
“Tiba-tiba diberhentikan sepihak oleh aparat TNI dengan alasan yang tidak jelas,”ujarnya.
Agus menjelaskan penutupan Jeti tersebut berdasarkan perintah Danrem dan Dandim sebab perusahaan yang beraktivitas di lokasi itu tidak menyerahkan dana koordinasi.
“Danrem dan Dandim perintahkan anak buahnya untuk menutup jeti yang tidak mau menyetor koordinasi” katanya.
Sementara itu Dandim 1430 Konut, Letkol Kav. Sofyan mengatakan, hal tersebut dilakukan karena sejumlah perusahaan tambang di lokasi itu mencatut nama TNI dalam aktivitasnya sehingga dengan alasan itu pihaknya melakukan penutupan untuk mengetahui perusahaan yang menggunakan nama TNI.
“Selaku Dandim di Konut, saya bertanggung jawab menertibkan yang mencatut nama baik TNI, saya tidak rela kalau misalnya nama baik TNI ini dicatut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan hanya akan merusak citra TNI di masyarakat,” ungkapnya Sabtu (20/05/2023).
(Penulis : Husni Mubarak/tirtamedia.id).