WAKATOBI, tirtamedia.id – Ketua Tim Relawan Pemenangan Haliana-Ilmiati Daud (HATI) La Ode Nane menagih janji terkait pengembalian uang yang digunakan untuk suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kuasa hukum La Ode Nane, menyebutkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih Haliana dan Ilmiati Daud.
“Somasi tersebut diserahkan langsung di kediaman Haliana dan Ilmiati Daud di Kelurahan Pongo dan Mandati Ill oleh tim,” kata Izra Jinga Saeani dalam keterangannya pada Jumat (4/8/2023).
Menurut Izra, Haliana telah menerima sejumlah uang dari klien sekitar bulan Juni 2020 lalu dengan perjanjian akan mengembalikannya.
“Jadi somasi kami atau teguran kami, harapannya agar yang bersangkutan dapat beritikad baik untuk mengembalikan itu dalam waktu 7 hari kalender,” katanya.
Dari kasus tersebut, kata Izra, klien telah dirugikan baik materil dan immateril yang cukup besar dengan janji tersebut yang tak kunjung ditunaikan.
Izra berharap Bupati Haliana dan Wakilnya Ilmiati Daud segera menyelesaikan komitmen yang sudah disampaikan kepada kliennya saat suksesi Pilkada Wakatobi lalu.
“Harapannya dengan somasi ini, Haliana-Ilmiati dapat beritikad baik, terhadap apa yang dia ucapkan untuk mengembalikan uang tersebut, apalagi status mereka sekarang adalah pejabat publik, tentunya harus memberikan contoh yang baik,” tutupnya.
Terkait somasi dan janji pengembalian uang kepada ketua tim pemenangannya, tim tirtamedia telah berupaya melakukan konfirmasi namun Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Reporter : Dandy