KENDARI, Tirtamedia.id – FR yang juga merupakan redaktur salah satu media online di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku dijebak, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Swissbell Hotel Kendari, pada Sabtu malam (30/10/2021) sekira pukul 22.20 WITA.
Dalam keterangan resminya, FR menyebut pertemuan dirinya dengan HT bermula dari pemberitaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh HT kepada seorang ibu beranak empat inisial NYS (39).
Ia mengaku, banyak mendapat telepon dari nomor baru. Merasa risih dengan nomor-nomor baru yang masuk di HP miliknya, FR memilih menonaktifkan HP untuk sementara waktu.
Tak lama kemudian, lanjutnya, ia dicari Kasat Intel Polres Konawe, Iptu AR. Mereka Pun bertemu sambil bercerita dan ngopi di rumahnya. Selanjutnya, FR diminta agar pemberitaan terkait dugaan pelecehan seksual itu di take down alias diturunkan.
“Mereka minta tolong agar berita itu di take down, tapi kalau berita ini saya bilang bagian direksi tanggung jawabnya. Jadi persoalan ketika berita itu tidak berdasar bisa dihapus, tapi harus ada hak jawabnya, klarifikasi,” ujarnya.
Usai pertemuan, ia diajak untuk masuk di Kota Kendari sembari membicarakan pemberitaan tersebut. Sesampainya di Kendari, ia diminta Kasat Intel Polres Konawe agar bertemu di Swissbell Hotel Kendari.
Saat menggelar pertemuan, FR menjelaskan, HT lagi-lagi meminta dirinya agar berita yang sudah tayang di pending atau ditarik dengan alasan harga dirinya tercoreng dan merasa malu.
“Saya bilang lagi, kalau persoalan berita saya tidak tahu. Namanya saja ini perempuan saya tidak tahu, karena yang angkat ini beritanya wartawan saya di Kolaka cuma haknya saya itu menyaring ini berita. Ini berita bisa dihapus ketika tidak berdasar, tapi dalam kurung satu minggu harus ada klasifikasi, hak jawab. Jangan sampai mereka anggap saya sudah 86,” tambahnya.
Usai berbincang, FR dipanggil menuju bagian taman, di area kolam Swissbell Hotel Kendari, di sana terdapat empat orang lainnya.
“Tiba-tiba dia kasi keluar itu uang 15 juta. Saya juga kaget, padahal tidak pernah ada negosiasi tidak ada patok harga, langsung dia kasi keluar,” bebernya.
Ia mengungkapkan, menolak dan tidak mau menyentuh uang tersebut. Namun HT memaksanya untuk memasukkan uang itu ke dalam saku celana FR agar tak dilihat orang yang lalulalang.
“Pada saat dikasih masuk itu uang, langsung mereka (polisi) datang. Saya mau kasih kembali langsung mereka lari,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Fatur mengaku dijebak atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Polda Sultra.
“Saya tidak pernah mau 86 itu. Saya juga tidak pernah menentukan tempat ketemu. Yang tentukan tempat pak Kasat Intel Polres Konawe yang paksa saya datang di situ pak Kasat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Konawe, IPTU AR menyebutkan, saat itu ia hanya berusaha untuk memediasi kedua belah pihak.
“Saya memang mempertemukan mereka, tapi saya tidak tahu sampai ada transaksi uang itu,” katanya.
Rakhman mengungkapkan, ia diminta FR untuk dimediasi dengan HT. Alasanya, ia dinilai sebagai orang yang akrab dengan HT.
“Tapikan saya sudah bilang sama dia (FR), jangan sampai ada transaksi lewat transfer atau angka-angka. Jangan sampai dia dijebak, saya sudah ingatkan,” katanya.
Kasat Intel Polres Konawe ini juga menegaskan, agar FR tidak membuat argumen seakan-akan telah dijebak dalam pertemuan itu.
“Tidak ada kepentinganku sama mereka, jangan coba-coba mereka libatkan saya. Saya bisa melapor juga kalau begitu,” tegasnya.
Penulis: Herlis Ode







