KONAWE SELATAN, Tirtamedia.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel), AKBP Wisnu Wibowo angkat bicara terkait anggotanya yang ditemukan mabuk dan terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kota Kendari pada Kamis dini hari (24/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
Wisnu Wibowo menyebut, anggotanya itu sudah menjalani sidang kode etik kepolisian pada 3 November 2022. Pasalnya, La Ode Azwar Raafi telah lalai dalam menjalankan tugas dan absen selama 6 bulan berturut-turut.
“Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dikarenakan tidak masuk dinas selama 6 bulan berturut-turut,” tegasnya via WhatsApp.
Namun, saat ini pihaknya sedang menunggu Surat Keputusan dari Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) Polda Sultra. Ia menambahkan, La Ode Azwar Raafi bertugas di bagian Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Konsel dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Sebelumnya, seorang La Ode Azwar Raafi oknum polisi Polres Konsel ditemukan tidak sadarkan diri dalam mobil di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis dini hari (24/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







