KENDARI, Tirtamedia.id -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba memarahi dua anak buahnya, pada Selasa (15/2/2022).
Keduanya adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi, Budi darmawan dan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba.
Silvester Sili Laba geram sebab saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sultra, Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Kabupaten Wakatobi, Budi darmawan tidak menghadiri rapat yang di gelar via zoom tersebut.
Dia diwakili oleh anggotanya bernama Romi Erwin Pandiangan. Alasan ketidakhadirannya karena sedang berada di Jakarta, untuk urusan tertentu.
Sayangnya, saat meninggalkan wilayah kerjanya, dia tidak meminta izin ke atasannya dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Sultra.
“Pak Romi, di mana Kanimmu. Kok tidak izin ke Kakanwilnya. Nanti kamu suruh menghadap itu,” kesal Silvester Sili Laba mendengar anak buahnya yang tidak izin saat keluar daerah.
Tak hanya itu, Silvester juga memarahi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba. Pasalnya, rapat sudah lama berlangsung namun hingga acara hampir selesai, Samuel tak ada di link rapat via zoom tersebut.
“Loh, Kakanimnya bertelur ini, kok lama sekali,” katanya.
Tak lama kemudian, Samuel Toba muncul di layar rapat. Seketika, Silvester pun melontarkan pertanyaan dan beberapa kalimat kepada Kakanin Kendari itu.
“Kamu ini, orang dari tadi rapat, egonya kau itu. Kok enak sekali kau gitu. Apa mohon izin, mohon izin,” tambahnya.
Tak lama kemudian, Silvester mempersilahkan Samuel Toba untuk memaparkan laporan perkembangan Covid-19 di kantor binaannya. Baru beberapa menit menyampaikan laporan perkembangan vaksinasi Covid-19, Samuel berhenti dalam waktu yang singkat itu.
Saat itu juga, Silvester yang mendengar materi singkat dari Kakanim Kendari tak langsung memberi respon. Dia justru melontarkan kembali pertanyaan dan menasehati Samuel.
“Apa hebatnya kau. Kok lama sekali selesai, orang bergabung dari tadi. Itu etika tidak baik, pejabat seperti itu tidak baik. Rubah itu etika Pak Samuel. Kalau mau jadi Kakanim seperti itu rusaklah semua anggota. Nggak boleh itu,” tegasnya.
Silvester mengaku, dia memarahi dua anak buahnya itu agar pejabat-pejabat lainnya di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra lebih disiplin dalam menjalankan aturan. Termasuk tidak mengabaikan hal-hal kecil maupun memandang enteng tanggungjawab.
Tak sampai di situ, terkait rapat koordinasi perkembangan pasien Covid-19, sebanyak 61 pegawai di Kanwil Kemenkumham Sultra terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk Kanwil Kemenkumham Sultra sendiri terdapat 12 pegawai dinyatakan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang.
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







