BOMBANA, tirtamedia.id – Kepala Desa (Kades) Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Awaluddin, diduga menyalahgunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Dugaan itu diungkapkan, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lengora, Abdul Malik Akbar saat dihubungi awak tirtamedia.id, melalui pesan WhatsApp, Sabtu 4 September 2021.
Ia menyebutkan, sampai saat ini penggunaan dana yang ditaksir sekitar Rp750 juta hingga Rp800 juta tidak diketahui peruntukannya. Bahkan, dana yang seharusnya masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) juga tidak diserahkan.
“Anggaran tersebut sudah diberikan pihak perusahaan sekitar 15-16 kali, tapi sampai saat ini penggunaannya tidak diketahui. Karena ini adalah dana CSR maka seharusnya penggunaannya melalui musyawarah dalam Musdes. Sampai saat ini, belum pernah di musyawarahkan. Dananya juga tidak masuk dalam APBDes,” ujarnya.
Ia khawatir, dana CSR yang diperuntukkan untuk masyarakat malah disalahgunakan, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Ketua LBH Mustika Bangsa, Vicky Eliyanto mengatakan, dana CSR yang diberikan ke Desa Lengora dari PT TMS seharusnya masuk dalam kas desa dan penggunaan dana tersebut juga harus terbuka dan transparan.
“Apabila dana tersebut tidak masuk kas dan penggunaan dana tidak transparansi, maka patut diduga ada unsur permainan di dalam desa tersebut. Dapat dilaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan dengan dugaan Tindakan Pidana Korupsi (TPK) dan inspektorat akan memeriksa dan memberikan ultimatum,” katanya, Minggu 5 September 2021.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bombana, Kalvarios Syamruth mengaku, soal dugaan penyalagunaan anggaran CSR dari PT TMS, saat ini masih ditangani Polres Bombana, pihaknya hanya fokus mengaudit DD/ADD 2019 di Desa Lengora.
“Inspektorat itu masuk hanya sebatas ADD dengan DD dulu. Tapi terkait masalah CSR dan sebagainya itu kayaknya ranahnya kepolisian yang mau masuk ke situ,” singkatnya dalam sambungan telepon.
Sementara, Kades Lengora, Awaluddin, enggan berkomentar terkait dugaan itu.
“Lagi sibuk ini. Belum ada waktu. Terserah kamu mau beritakan apa,” ucapnya.
Bahkan saat dikonfirmasi ulang, Kades Lengora Awaluddin, memblokir nomor jurnalis tirtamedia.id.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







