KENDARI, Tirtamedia.id – Sambil memeluk salah satu oknum polisi, Ronal jurnalis media online HaluanRakyat.com melerai upaya tindakan kekerasan yang menimpa rekannya.
Diketahui, salah satu jurnalis di Kota Kendari yakni La Ode Muhammad Deden Saputra dari JPNN.Com kontributor Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi korban tindak kekerasan oknum Satpol PP dan oknum polisi.
Perlakuan itu didapatkan Deden saat sedang meliput unjuk rasa yang berlangsung di depan Rujab Gubernur Sultra, pada Kamis (10/2/2022).
Saat itu, petugas Satpol PP dan aparat kepolisian tengah mengamankan aksi penolakan anak Gubernur Ali Mazi yang mencalonkan diri sebagai Ketua HIPMI Sultra. Setelah beberapa jam mengamankan massa aksi, ada keributan yang melibatkan pendemo dengan Satpol PP.
Awalnya, pendemo akan membakar ban tapi dihalangi polisi. Beberapa ban berhasil diambil alih, tapi kelompok massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Sultra berhasil membakar salah satu ban.
Kericuhan pun tak terhindarkan. Bahkan, adu mulut dan saling dorong terjadi di depan Rujab Gubernur Sultra. Kericuhan makin memanas saat seorang polisi datang membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan akan memadamkan api tersebut.
Seketika, seorang oknum Satpol PP Sultra menendang ban bekas yang terbakar diarahkan ke kelompok pendemo.
Di momen tersebut, La Ode Deden (wartawan JPNN) yang sedang mengambil gambar dianiaya oleh Kepala Seksi Operasional Satpol PP Provinsi Sultra. Tangannya dipukul sehingga alat perekamnya terjatuh dan rusak. Bahkan, Deden dan beberapa jurnalis lainnya sudah mengaku sebagai jurnalis, namun tidak ditanggapi.
Saat itu, beberapa aparat penegak hukum (APH) datang dari arah depan gerbang Rujab Gubernur Sultra. Nampak, seorang oknum polisi terlibat adu mulut dengan pendemo dan Deden Saputra.
Tak sampai di situ, oknum polisi tersebut juga melototi sejumlah wartawan dan mengepalkan tangan ke arah Deden.
Tak ingin rekan jurnalisnya mengalami penganiayaan, wartawan Haluanrakyat.com bernama Ronal dan Haluansultra.id bernama Krismawan berusaha melerai.
Ronal memeluk erat salah satu oknum polisi dan berhasil membawanya ke area kelompok polisi lainnya, sedangkan Krismawan mengamankan rekannya, Deden Saputra.
“Saya langsung peluk itu polisi, saya tidak merekam mi saya. Kasian La Deden, jangan sampai kenapa-kenapa,” katanya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kendari, La Ode Kasman Angkosono mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan para oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan.
“Belum sempat memukul karena sudah ditahan. Ada percobaan di situ. Dia (polisi) termasuk dalam kategori menghalangi kerja jurnalis, dan penghalang-halangan itu sudah bagian dari kekerasan,” tegasnya.
Kasman menyebut, AJI Kendari dan IJTI Sultra akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







