KONSEL, Tirtamedia.id – Kasus kekerasan yang dialami seorang petani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Lihartin (49) telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu Hendriyanto Tandirerung saat dihubungi mengungkapkan pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dan sudah memeriksa 10 orang saksi.
“Kami sudah gelar perkara terkait kasus tersebut di Polda Sultra dan sudah ada rekomendasi dari hasil gelar perkara, besok sudah diajukan untuk hasil gelar perkaranya,” ungkap Hendriyanto saat dihubungi Senin malam (17/04/2023).
Selain 10 orang saksi Hendriyanto menyebut polisi juga telah memeriksa terlapor (Humas PT Marketindo Selaras) bersama saksi dari anggota Polri yang saat itu berada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
“Terlapor sudah diperiksa juga termasuk saksi anggota Polri selanjutnya sisa kami periksa hasil gelar perkaranya,” beber Hendriyanto.
Akibat kejadian itu Ibu Lihartin mengalami luka lebam di bagian perut sebelah kiri dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Motaha Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Diberitakan sebelumnya kasus kekerasan bermula saat Lihartin bersama suaminya Paris (50) berupaya menghalangi penyerobotan lahan miliknya yang dilakukan oleh Humas PT Marketindo Selaras di Desa Sandey, Kecamatan Angata, Konsel, pada Januari 2023 lalu.
(Penulis : Husni Mubarak/Tirtamedia.id)