• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gegara Harta Gono Gini, Pria di Kendari Bacok Mantan Istri Pakai Parang

June 4, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Korban penganiayaan. Foto: Istimewa

Ketgam: Korban penganiayaan. Foto: Istimewa

144
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria bernama Sarito (32) nekat membacok mantan istrinya inisial W (34). Penganiayaan itu terjadi karena pembahasan harta gono gini yang tak menemui titik terang antara korban dan pelaku. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dalam kamar kost korban yang terletak di Jalan Transito, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari pada Sabtu (4/6/022) sekitar pukul 07.30 WITA. 

Awalnya, Sarito pergi ke kamar kos korban dengan membawa sebilah parang. Setelah tiba di kamar kos korban, pelaku menyimpan parang tersebut di depan pintu kamar kos korban. 

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar kost tersebut dengan tujuan untuk membicarakan tentang harta gono gini berupa rumah yang ditinggali oleh pelaku,” ujarnya.

Rumah tersebut akan dijual oleh korban. Namun, pelaku meminta korban agar jangan menjualnya kepada orang lain. Pelaku berencana ingin membelinya dari mantan istrinya itu.

Karena nilai beli pelaku rendah dan orang lain menawarkan harga tinggi, korban menolak. Ia ngotot akan menjualnya kepada orang yang menawarkan harga tinggi.

Negosiasi buntu, pelaku geram. Dengan gelap mata, ia mengambil parang yang disimpan di bawah pintu dan langsung membacok korban berulang kali. 

“Korban mengeluarkan darah dan pelaku langsung menyerahkan diri di polisi,” bebernya. 

Saat ini, korban ada di RS Bhayangkara Kendari untuk mendapat perawatan medis sedangkan pelaku diamankan di Mako Polresta Kendari.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Kolaborasi Misi Dagang, Kadin Sultra Kirim 28 Ton Kopra ke Kadin Jatim

Kolaborasi Misi Dagang, Kadin Sultra Kirim 28 Ton Kopra ke Kadin Jatim

September 5, 2022
Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
Personel Polisi di Kendari Meninggal Dunia Usai mengikuti Orientasi, Keluarga Sebut ada Kejanggalan

Personel Polisi di Kendari Meninggal Dunia Usai mengikuti Orientasi, Keluarga Sebut ada Kejanggalan

February 27, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist