MUNA, Tirtamedia.id – Seorang pria inisial DI (28) warga Desa Tampunabale, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas, pada Selasa (4/1/2022).
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang pulang memancing dengan posisi tergantung di atas pohon jambu menggunakan tali nilon.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, jasad korban sudah membengkak. Warga yang melintasi area tersebut juga mencium bau menyengat.
Ia menyebutkan, kejadian itu bermula saat salah seorang warga memberi tahu kepada rekannya adanya bau menyengat, sehingga mencari tahu sumber bau tersebut. Mereka kaget saat melihat mayat seorang pria telah tergantung dalam keadaan meninggal dunia.
“Saksi ini langsung melapor sama kepala desa. Kadesnya langsung menginformasikan di jajaran Polsek Pure,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban.
Informasi yang dihimpun oleh aparat kepolisian, korban telah meninggalkan rumah selama 4 hari lamanya, sejak 1 Januari 2022.
Korban diduga depresi sehingga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Korban juga dikabarkan pernah mengalami gangguan jiwa dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
“Dari olah TKP, tak ada tanda-tanda kekerasan,” tambahnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa di rumah duka untuk disemayamkan.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







