• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Edarkan Shabu 500 gram, Oknum Security THM Ditangkap Polisi

September 2, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna

Reses di Muna, Anggota DPR RI Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

Kendari – Tirtamedia. Id. Security Tempat Hiburan Malam (THM) Paris BAR & KTV, tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, karena memiliki narkotika jenis shabu seberat 500 gram.

Pelaku ditangkap di lorong abadi Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada hari Selasa lalu (31/8/2021).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan, pelaku SL (39 tahun) memperoleh barang haram tersebut dari seorang wanita yang merupakan orang suruhan dari salah satu warga binaan di Lapas Kendari atas nama Muchlis.

“Mukhlis masih mendekam di lapas dengan kasus yang sama, tersangka menerima paket itu dari seorang perempuan yang tak dikenali atas arahan mukhlis”ungkapnya.

Menurut Didik dari hasil pemeriksaan sementara, setelah barang bukti tersebut terjual, pelaku dijanjikan akan menerima upah senilai Rp10 juta.

“Pelaku akan diberi upah Rp. 10 juta, setelah paket tersebut diambil oleh orang suruhan Mukhlis,”ujarnya.

Atas dugaan keterlibatan Napi yang menjadi pengendali narkotika dari dalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama yang dikonfirmasi tim liputan Tirtamedia.id mengaku siap membantu personel Kepolisian dalam mengungkap keterlibatan Napi tersebut.

Samad Mengaku jika didalam Lapas Kelas IIA Kendari terdapat Dua Narapidana yang memiliki nama yang sama disebutkan oleh pelaku. Dan apabila terbukti pihaknya siap menyerahkan napi tersebut untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Ada Dua orang napi saya nama Mukhlis, kami siap membantu penyidik bila mereka akan melakukan penyidikan terhadap napi tersebut, dan bila terbukti ikut terlibat kami siap menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Penulis : Muhammad Anca

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana. (Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana

October 13, 2025
0

MAROS, tirtamedia.id - Pertamina Patra Niaga Sulawesi, terus bergerak membantu masyarakat dalam menjawab tantangan yang bisa terjadi kapan saja, salah...

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Gempa Bumi M 4.6 Guncang Muna Barat dan Muna

October 12, 2025
0

MUNA BARAT, tirtamedia.id - Gempa bumi tektonik kekuatan M 4.6 guncang Kabupaten Muna Barat dan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin...

Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, reses di Muna, sosialisasi dan menyerap aspirasi Petani Penerima Tambahan Subsidi (PPTS), dan kelompok tani, terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

Reses di Muna, Anggota DPR RI Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

October 11, 2025
0

MUNA, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, terus menunjukkan perhatian seriusnya terhadap sektor pertanian, kali ini dengan menggelar...

Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha, dan Penyusunan Analisis Investasi BUMD Aneka Usaha Saluwu Kita, di Aula Setda Buton Utara, Jumat (10/10/2025). (Foto: Istimewa)

Pemda Buton Utara Percepat Regulasi Perubahan Perumda Saluwu Kita

October 10, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Seminar Akhir Analisa Kebutuhan Daerah, Analisa Kelayakan Usaha,...

Load More

BERITA LAINNYA

Halal Bi Halal Jadi Momen Pererat Tali Silaturahmi Pemda Konawe Utara

Halal Bi Halal Jadi Momen Pererat Tali Silaturahmi Pemda Konawe Utara

April 26, 2023
Sultra Berada di Urutan Empat Terbawah Capaian Vaksinasi Tingkat Nasional

Sultra Berada di Urutan Empat Terbawah Capaian Vaksinasi Tingkat Nasional

December 11, 2021
186 Jamaah Haji Dijadwalkan Tiba di Kendari Awal Agustus 2022

186 Jamaah Haji Dijadwalkan Tiba di Kendari Awal Agustus 2022

July 28, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana
  • Autobiografi Erros Djarot: Kesaksian yang Menginspirasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist