KENDARI, Tirtamedia.id – Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dan sekelompok jurnalis menggelar bakti sosial di kawasan Tugu MTQ Kendari.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang akan melakukan penataan kota, khususnya di lokasi itu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, dalam waktu dekat kawasan Tugu MTQ akan segera dikelola oleh Pemkot Kendari.
Sebagai bentuk dukungan, tentunya semua elemen harus mengambil peran baik instansi lingkup Pemkot sendiri, aparat kepolisian, jurnalistik, dan masyarakat umum lainnya.
“Kami dari aparat kepolisian bermitra dengan teman-teman jurnalis. Kebetulan kami sering nongkrong di area MTQ ini makanya ketika Pemkot akan mengelolanya dan menata ulang kawasan ini, Polresta dan Jurnalistik di Kendari berinisiatif untuk mengambil bagian serta membersihkan di kawasan tugu ini,” ujarnya.
Eka Fathurrahman tak menampik, lokasi tugu yang menjadi ikon Provinsi Sulawesi Tenggara itu seakan luput perhatian. Banyak dikelilingi rumput yang tingginya melewati orang dewasa, sampah berserakan dimana-mana, gedung bahkan tempat-tempat tongkrongan mulai berlumut.
Sementara itu, salah seorang jurnalis dari media online Halosultra.com, Erik Lerihardika mengatakan, Tugu MTQ seharusnya menjadi kebanggan masyarakat di Bumi Anoa Sultra. Tetapi, jika kondisinya dibiarkan kotor dan tidak diperhatikan maka masyarakat tidak akan tertarik untuk mendatangi lokasi itu.
“Tentunya perlu penangan serius, perlu ditata dengan rapi. Kalau kawasan tugu ini diperbaiki sesegera mungkin maka banyak manfaat positif yang didapat, bukan hanya dari sisi keindahan tetapi juga akan menjadi sumber ekonomi para pelaku UMKM,” bebernya.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut, pihaknya telah dipercaya oleh Pemprov Sultra untuk mengelola kawasan MTQ tersebut selama 5 tahun ke depan.
Proses pengelolaan kawasan itu dituangkan dalam MoU atau kerja sama antara Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari yang kemudian diturunkan menjadi Perjanjian Kerjasama.
“Kami memohon MoU itu dalam jangka waktu 5 tahun, kemudian dievaluasi dan bisa diperpanjang kembali jika berhasil,” katanya.
Sebagai langkah awal dan persiapan Pemkot Kendari menerima pelimpahan tugas dari Pemprov Sultra, Asmawa Tosepu telah menginstruksikan instansi terkait untuk melakukan giat bersih-bersih di kawasan Tugu MTQ pada Jumat pagi (2/11/2022).
“Ucapan terima kasih dari Pemkot Kendari kepada Gubernur Ali Mazi, sebab kami telah diberikan kepercayaan untuk melakukan pengelolaan, penataan kawasan Tugu MTQ,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru