KENDARI, Tirtamedia.id – Dua remaja asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yani IM (12) dan IS (14) jadi korban salah sasaran yang dilakukan dua remaja lain yakni HD (17) dan IQ (17).
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, penganiayaan itu bermula saat HD menceritakan masalah yang menimpanya kepada IQ, pada 12 Juli 2021.
Keduanya pelaku yang berboncengan, kemudian melihat 5 orang sedang duduk depan Pencucian Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum.
“Selanjutnya HD menyuruh IQ berhenti, ia (HD) menuju ke arah 5 orang itu sambil memegang parang dan langsung mengayunkan para itu ke korban,” ujar Rio dalam rilisnya, Selasa 2 November 2021.
Lebih lanjut, akibat penganiayaan itu menyebabkan korbannya IM (12) dan IS (14) mengalami beberapa luka sayatan serius, hingga dirawat di rumah sakit.
“Dari hasil pengakuan pelaku HD diketahui, motif melakukan tindakan kriminal (penganiayaan) adalah sengaja. Karena dendam, namun salah sasaran,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat tersangka HD ditangkap atas laporan penjambretan terhadap seorang perempuan, pada 10 juli 2021, di Lingkungan Sektor Lama, yang membuat korbannya jatuh ke aspal.
“Setelah proses penyelidikan dan pengembangan, HD mengaku dirinyalah yang melakukan penganiayaan di Pencucian Lamangga. Saat berhasil membawa lari sebuah HP, pelaku beraksi dengan temannya inisial LK yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
IQ kini ditahan di Polsek Murhum, sedang HD diamankan di Polres Baubau dan diancam 7 tahun kurungan penjara untuk kasus penganiayaan dan 12 tahun kurungan atas kasus pencurian dan kekerasan.
Penulis : Muhammad Anca







