KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sultra baru mencapai Rp 2,8 triliun atau 12,90 persen dari pagu APBN.
Untuk itu, Kanwil DJPb Sultra secara aktif terus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), guna mendorong Satuan Kerja (Satker) agar segera melaksanakan akselerasi belanja di triwulan I 2022, khususnya untuk belanja barang dan belanja modal.
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo menjelaskan sejauh ini realisasi APBN di Sultra didominasi oleh belanja pegawai yang mana per tanggal 28 Februari 2022 lalu mencapai Rp 795,56 miliar.
“Untuk itu kami terus berkolaborasi dengan KPPN guna mendorong satker untuk segera melakukan akselerasi percepatan belanja khususnya belanja barang dan belanja modal,” kata Wahyu, Selasa (05/04/2022).
Wahyu menjelaskan realisasi belanja pemerintahan pusat di Sultra sampai dengan Februari 2022 sebesar Rp 756,09 miliar, yang terdiri antara lain belanja pegawai sebesar Rp 274,39 miliar atau 11,06 persen dari pagu.
“Selain itu ada belanja barang sebesar Rp 141,36 miliar atau 5,7 persen dari pagu APBN, belanja modal sebesar Rp 340,35 miliar atau 22,19 persen dari pagu APBN, dan belanja bantuan sosial (Bansos) masih nol persen,” ujarnya.
Penulis : Husni Mubarak







