KOLAKA – Warga Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di tempat sampah pada Sabtu pagi, 15 Maret 2025.
Bayi mungil tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup, terbungkus daun pisang. Ia pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ratih yang sedang berjalan-jalan pagi di sekitar pemukimannya sekitar pukul 06.00 WITA.
“Saya awalnya mendengar suara tangisan pelan dari arah tempat sampah. Saat saya dekati, ternyata ada seorang bayi terbungkus daun pisang. Saya sangat terkejut dan langsung membawa bayi itu ke rumah sakit,” ujar Ratih.
Tersentuh oleh kondisi bayi yang rentan, Ratih segera membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Perempuan. Baru lahir, masih ada ari-arinya,” ujar Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif.
Atas infomasi penemuan tersebut Kepolisian bergerak cepat, dan mengungkap identitas ibu dari bayi tersebut. Pelaku, yang berinisial S (20), merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kolaka.
“Alhamdulillah, pagi ini perempuan yang diduga ibu dari anak tersebut sudah kami amankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas.
Saat ini, pihak berwajib masih mendalami latar belakang dan motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau kondisi sulit yang dihadapi pelaku.
Kasus ini menyita perhatian publik. Banyak warga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sosial yang mungkin memicu tindakan tersebut, serta berharap agar ada penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Sementara itu, bayi yang kini dalam kondisi stabil sedang berada di bawah pengawasan tenaga medis. Pihak terkait juga berkoordinasi untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan sang bayi ke depannya.(*)