KENDARI, Tirtamedia.id – Guna menyajikan informasi yang berimbang (positif) dalam menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepakat menandatangani perjanjian kerjasama MoU.
Bertempat di Hall Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, penandatanganan dilakukan langsung Ketua IJTI, Herik Kurniawan dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yang disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya pada Jumat (11/11/2022).
Herik Kurniawan menyampaikan IJTI berkomitmen bersama seluruh elemen anak bangsa, untuk mengawal jalannya proses Pemilu dan Pilkada 2024 agar berjalan aman dan berkualitas.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai,” ujar Herik Kurniawan yang diiringi riuh dan tepuk tangan.
Herik Kurniawan mengatakan IJTI terus meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar, terhindar dari misinformasi dan disinformasi karena itu bisa merugikan masyarakat.
“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan, sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” katanya.
Herik menambahkan, peningkatan kompetensi jurnalis televisi menjadi satu keharusan, sehingga bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.
“Dengan jurnalisme positif IJTI akan terus meningkatkan kualitas kompetensi jurnalis dan jurnalis televisi khususnya, agar pemilu berjalan dengan damai, adil dan bermartabat,” ungkap Herik.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap banyak dengan adanya kerjasama tersebut. Termasuk, memberikan edukasi bagi masyarakat melalui media televisi terkait Pemilu 2024.
“Itu saya kira bagian strategis dari jurnalis televisi itu ada di situ, ada gambar ada suara dan seringkali real-time karena ada breaking news, atau ada streaming,” ujar Hasyim
Hasyim menambahkan, kekuatan jurnalis televisi menjadi harapan penting bagi KPU hingga masyarakat. Sebab, perlu ada statement penting dari tokoh politik hingga harapan masyarakat yang harus terdengar dan mengudara.
“Itu kan diantaranya juga disuarakan oleh media, melalui siaran siaran langsung atau rekaman video yang dipotong. Mengapa penting, karena dalam Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024 di situlah peristiwa rotasi kepemimpinan dari jabatan kenegaraan baik yudikatif maupun legislatif dilakukan,” sambungnya.
Wakil Dewan Pers Agung Dharmajaya berharap MoU tersebut bisa membuat proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik, berkualitas dan sehat.
“Kami berharap tidak terjadi lagi Pemilu seperti tahun 2019 ada dua kelompok yang berseberangan, dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya,” kata Agung.
Penulis : Husni Mubarak







