• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, June 6, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Bupati Non Aktif Koltim Jalani Sidang Perdana di PN Kendari

January 25, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Non Aktif Koltim Jalani Sidang Perdana di PN Kendari

Bupati non aktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.

147
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Bupati non aktif Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur (37) menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari, Selasa (25/1/2022).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kendari, dengan pengawalan ketat Brimob Polda Sultra.

Ketua Tim JPU, Agus Prasetya Raharja saat membacakan dakwaan itu menyebut, terdakwa selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yakni Bupati Koltim periode 2021-2026 melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji dari Anzarullah (Kepala BPBD Koltim).

Baca Juga

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

“Padahal diketahui atau patut diketahui, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” katanya.

Dia menambahkan, Anzarullah meminta Andi Merya Nur agar pekerjaan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan pembangunan dua unit jembatan dan seratus rumah di dikerjakan oleh dirinya.

“Apabila Andi Merya Nur menyepakati permintaan Anzarullah, akan ada hadiah sebesar 30 persen atau senilai Rp250 juta. Dari total nilai anggaran Rp 889 juta, pada kurun waktu bulan September 2021 yang akan diberikan kepada mantan Wakil Bupati Koltim itu,” bebernya.

Seharusnya, lanjutnya, sebagai seorang Bupati Andi Merya Nur tidak boleh menerima tawaran hadiah yang diberikan oleh anak buahnya tersebut, sebagaimana tertuang dalam pasal 67 huruf e dan pasal 76 ayat 1 huruf a dan e Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Perbuatan Andi Merya Nur ini adalah bagian dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Agus Prasetya Raharja juga menambahkan, Andi Merya Nur diduga telah menyalagunakan jabatannya sebab sebagai seorang bupati yang telah berani memanfaatkan kekuasaanya untuk kepentingan pribadinya.

Atas dakwaan yang dibacakan itu, Andi Merya Nur enggan berkomentar saat ditanya oleh sejumlah media.

“Nanti kuasa hukum saya yang jawab,” katanya singkat sembari meninggalkan ruangan sidang.

Kuasa Hukum Andi Merya Nur, Afiruddin mengatakan, pihaknya menjawab semua dakwaan JPU itu. Tetapi, saat ini mereka akan mempelajari dulu subtansi dan meterinya.

“Kita akan pelajari dulu materinya, nanti kita sampaikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang selanjutnya akan dilakukan di PN Kendari, pada Selasa (8/2/2022).

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Personel Satlantas Polresta Kendari Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga

June 5, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)...

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu (3/6/2026). (Foto: Istimewa)

Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

June 4, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Serangan doxing terhadap jurnalis kendarihariini.com, Fadli Aksar, setelah memberitakan dugaan KDRT Wali Kota Kendari resmi dilaporkan ke...

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah, Rabu (3/6/2026).

Kemenhub dan KSOP Kendari Pastikan Semua Kapal Memenuhi Standar Pelayaran Jelang Libur Sekolah

June 3, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Jelang libur sekolah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama KSOP Kendari, pastikan semua kapal laut memenuhi standar pelayaran. Pemeriksaan...

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Load More

BERITA LAINNYA

540 Calon Siswa Prajurit TNI AL di Kendari Ikut Tes Jasmani

540 Calon Siswa Prajurit TNI AL di Kendari Ikut Tes Jasmani

August 14, 2023
Polsek Mandonga Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

Polsek Mandonga Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

February 7, 2022
Pertumbuhan Ekonomi Sultra Meningkat Signifikan Pada Triwulan II

Pertumbuhan Ekonomi Sultra Meningkat Signifikan Pada Triwulan II

August 27, 2021

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Polisi Tertibkan Truk Proyek Perumahan yang Resahkan Warga Jalan KS Tubun Baruga
  • Doxing Dialami Jurnalis Setelah Beritakan Dugaan KDRT Wali Kota Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist