- KENDARI, tirtamedia.id – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa malam 21 September 2021 di Kelurahan Raterate, Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi Tirtamedia.id, membenarkan informasi tersebut.
“Betul bro,” ujarnya singkat, Rabu 22 September 2022.
Ferry menambahkan, saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di ruangan Dirkrimsus Polda Sultra.
“Kalau kasus OTT belum tau ya. Tapi KPK lagi pake Polda untuk periksa pejabat,” paparnya.
Informasi yang dihimpun Tirtamedia.id, usai terjaring KPK, Andi Merya Nur atau akrab disapa Meri itu langsung digiring di Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan.
Tim KPK yang membawa rombongan Meri ini menggunakan beberapa unit kendaraan. Mereka tiba di Mapolda Sultra sekira pukul 23.55 WITA, Selasa 21 September 2021.
Andi Merya Nur turun dari mobil berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1850 CA. Ia juga masih mengenakan seragam dinas.
Untuk diketahui, Andi Merya Nur adalah perempuan pertama yang menjadi kepala daerah di Sultra. Ia dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, pada 14 Juni 2021.
Sebelum menjadi Bupati Koltim, perempuan berusia 36 tahun ini menjabat sebagai Wakil Bupati Koltim berdampingan dengan almarhum Samsu Bahri Majid. Ia juga sempat menjadi Plt Bupati Koltim saat kursi bupati masih kosong.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







