KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mencatat hingga Juni 2022, sebanyak 20 orang pecandu atau penyalaguna narkoba mengikuti rehabilitasi.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty menjelaskan, dari total 20 pengguna yang mengikuti program rehabilitasi di klinik BNN Kota Kendari, 19 diantaranya berstatus rawat jalan dan 1 berstatus rawat inap.
“Rawat jalan ini berarti si penyalahguna ini kategori coba-coba, begitu juga dengan rawat inap cukup memulihkan atau menjalani untuk bisa lepas dari ketergantungannya,” kata Murniaty, Rabu (22/06/2022).
Ia mengatakan dari keseluruhan yang mengikuti rehabilitasi, banyak didominasi kalangan pelajar dan juga selebihnya dari kalangan wiraswasta dan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
“Untuk perbandingan selalu meningkat. Karena dalam waktu dua tahun ini, justru pada saat pandemi Covid-19 itu malah lebih tinggi,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya menghimbau agar para pecandu atau pengguna, dapat memiliki kesadaran untuk melakukan rehabilitasi pengobatan agar terlepas dari ketergantungan narkotika.
“Karena memang yang kita inginkan menjalani pengobatan atau rehabilitasi itu adalah memang yang benar-benar ikhlas, sukarela dan mau. Bukan karena dipaksa. Karena ada kasus itu dipaksa dari keluarganya, ujung-ujungnya itu kembali lagi,” pungkasnya.
Penulis : Husni Mubarak