KENDARI, tirtamedia.id – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan harmoni dalam membangun negeri, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menyelenggarakan Tax Chaterine tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Kendari memberikan sejumlah penghargaan kepada beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai banyak berkontribusi dalam pembayaran pajak, Selasa (25/01/2024).
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abas mengungkapkan, terdapat tiga kategori penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atas capaian pembayaran pajak.
“Yakni Pemda dengan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar, setoran pajak melalui Surat Perintah Membayar (SPM), dan Pemda dengan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ASN tertinggi,” ungkapnya.
Pemda dengan setoran PBB terbesar diraih oleh Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan persentase pembayaran sebesar 56,77 persen, disusul Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan persentase sebesar 36,55 persen dan Kabupaten Konawe dengan persentase pembayaran sebesar 6,68 persen.
Sedangkan Pemda dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT-ASN tertinggi, posisi teratas diraih Kota Kendari dengan persentase 82,75 persen, Kabupaten Konawe dengan 8,38 persen, Kabupaten Konsel dengan persentase 5,52 persen, Kabupaten Konut dengan presentase 2,57 persen, dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan persentase pembayaran sebesar 0,78 persen.
“Sementara itu Pemda dengan tingkat setoran pajak melalui SPM terbesar, satu-satunya diraih oleh Pemerintah Provinsi Sultra,” ujar Yusrie.
Lebih lanjut, Yusrie menyampaikan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh wajib pajak, dan stakeholder wilayah kerja KPP Pratama Kendari yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan tahun 2021.
Penulis : Husni Mubarak