KENDARI, Tirtamdia.id – Mantan Wali Kota Kendari, Asrun bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/3/2022).
Asrun keluar dari Lapas sekitar pukul 8.00 WITA, dengan menggunakan pakaian batik lengan panjang dan dijemput oleh sejumlah keluarga dan kerabat yang sudah menunggu di luar Lapas.
Setibanya dikediaman, Asrun disambut haru oleh ratusan keluarga dan kerabat juga telah menunggu.
Asrun berterima kasih kepala seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah memberikan dukungan dan doa, sehingga mampu menyelesaikan hukumannya. Ia juga berharap dengan bebasnya ia dari Lapas, silaturahmi bisa terus terjalin.
“Alhamdulillah, hari ini sudah bebas. Ada hikmah yang dapat kami petik dan semoga ini menjadi pelajaran bagi saya dan seluruh keluarga,” singkatnya.
Diketahui, Asrun dan putranya Adriatma Dwi Putra divonis penjara selama sekitar 4 tahun pidana penjara, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek di Kota Kendari, pada 27 Februari 2017.
Redaksi







