• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, November 29, 2023
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kota Kendari Rekrut Anggota Panwaslu Kelurahan

January 19, 2023
in News, Politik
Reading Time: 1 min read
A A
0
Awardin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari,

Awardin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari,

137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuka rekruitmen pengawas di tingkat Kelurahan di Kota Kendari.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Awardin menjelaskan Bawaslu saat ini sudah melakukan perekrutan Panwaslu di tingkat kelurahan yuan di lakukan oleh Panwaslu kecamatan. Rekrutmen dilakukan dari 13 – 19 Januari 2023.

“Kemarin saya monitoring di empat kelurahan, Kadia, Kambu, Abeli dan Nambo. Dan memang rata peminatnya itu cukup banyak,” ujarnya

Baca Juga

Resmi Dilantik jadi Bupati Definitif, Ini Program Prioritas Abdul Azis di 2024

Kadin Sultra Gelar Rapimprov Bahas Kebangkitan Ekonomi Melalui UMKM

264 Tenaga Kesehatan Koltim Ikut Tes PPPK, Sekda: Kedepankan Sikap Kejujuran

Daerah Kecamatan Kadia memiliki empat kelurahan, dan begitu pula dengan kecamatan kambu. Yang saat ini pendaftarannya sudah diatas 10 peserta.

Awardin menjelaskan perekrutan akan diperpanjang jika dalam pendaftaran belum ada keterwakilan perempuan sesuai dengan pedoman rekruitmen maka Bawaslu akan melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Ketentuan dalam pedoman kalau misalnya pendaftarnya dua kali kebutuhan dan belum ada perempuan yang mendaftar maka pihak Bawaslu akan perpanjang rekruitmen,” ucapnya.

Perpanjangan pendaftaran Panwascam akan dilakukan selama empat hari, mulai tanggal 24 – 29 Januari 2023.

“Satu minggu ini kita seleksi berkas dulu. Yang masih kurang akan dilengkapi berkasnya, dan ternyata kalau ada kelurahan yang masih kurang kita akan perpanjang. Dan perpanjangan itu menunggu juga secara serentak seluruh Indonesia.

Berdasarkan Perpu No. 1 2022, syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk Pengawas di tingkat Kelurahan/ Desa Warga Negara Indonesia berusia 21 tahun yang sebelumnya 25 tahun.

“Cukup terbantu karena pendaftar ini cukup banyak utamanya mahasiswa yang semester akhir berusia rata-rata 21 tahun”, ungkapnya.

Penulis : Dandy

Berita Terkait

Resmi Dilantik jadi Bupati Definitif, Ini Program Prioritas Abdul Azis di 2024

Resmi Dilantik jadi Bupati Definitif, Ini Program Prioritas Abdul Azis di 2024

November 27, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – Tiga isu nasional menjadi program prioritas yang akan terus digenjot oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis....

Kadin Sultra Gelar Rapimprov Bahas Kebangkitan Ekonomi Melalui UMKM

Kadin Sultra Gelar Rapimprov Bahas Kebangkitan Ekonomi Melalui UMKM

November 25, 2023
0

KENDARI, tirtamedia.id – Rapat pimpinan provinsi (Rapimprov) digelar Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra). Sabtu (25/11/2023).Bertempat disalah...

264 Tenaga Kesehatan Koltim Ikut Tes PPPK, Sekda: Kedepankan Sikap Kejujuran

264 Tenaga Kesehatan Koltim Ikut Tes PPPK, Sekda: Kedepankan Sikap Kejujuran

November 25, 2023
0

KOLTIM, tirtamedia.id – Ratusan tenaga kesehatan Kolaka Timur (Koltim) mengikuti ujian tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Bertempat...

Ikut Rakor Pembahasan RTRW, Ruksamin Usul Penambahan Daya Listrik di Konawe Utara

Ikut Rakor Pembahasan RTRW, Ruksamin Usul Penambahan Daya Listrik di Konawe Utara

November 23, 2023
0

JAKARTA, tirtamedia.id – Sebanyak 64 ribu jiwa penduduk di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan aliran listrik untuk...

Load More

BERITA LAINNYA

Atlet Peraih Medali di Porprov Sultra Terima Bonus dari Pemkot Kendari

Atlet Peraih Medali di Porprov Sultra Terima Bonus dari Pemkot Kendari

February 3, 2023
Tim SAR Evakuasi 19 Penumpang dan ABK Kapal Mati Mesin di Perairan Laonti

Tim SAR Evakuasi 19 Penumpang dan ABK Kapal Mati Mesin di Perairan Laonti

October 3, 2023
Kemenkumham Sultra Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Anggaran 2022

Kemenkumham Sultra Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Anggaran 2022

January 12, 2022

TAGS POPULER

al Ali Mazi Andi Merya Nur ANTAM Anton Timbang Battery Bupati Koltim Terjaring OTT KPK buton Charger Cybertruck E-Scooter Electric Elon Musk IMI Sultra Kasus korupsi Kejati Kendari kolaka Konawe Konawe Utara konut kpu lanal Mercedes Mini Cooper muna narkoba Pandemi Covid 19 pemilu polda Polda sultra polisi polres Polres Kendari PON XX Papua Ruksamin Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Vaksin Covid-19 Walikota kendari

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KontraS Desak APH dan Komnas HAM Tuntaskan Kasus Penembakan 4 Nelayan di Konawe Selatan
  • Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus, Polresta Kendari Sita Puluhan Motor Curian

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist