KENDARI, Tirtamedia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membuka rekruitmen pengawas di tingkat Kelurahan di Kota Kendari.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Awardin menjelaskan Bawaslu saat ini sudah melakukan perekrutan Panwaslu di tingkat kelurahan yuan di lakukan oleh Panwaslu kecamatan. Rekrutmen dilakukan dari 13 – 19 Januari 2023.
“Kemarin saya monitoring di empat kelurahan, Kadia, Kambu, Abeli dan Nambo. Dan memang rata peminatnya itu cukup banyak,” ujarnya
Daerah Kecamatan Kadia memiliki empat kelurahan, dan begitu pula dengan kecamatan kambu. Yang saat ini pendaftarannya sudah diatas 10 peserta.
Awardin menjelaskan perekrutan akan diperpanjang jika dalam pendaftaran belum ada keterwakilan perempuan sesuai dengan pedoman rekruitmen maka Bawaslu akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Ketentuan dalam pedoman kalau misalnya pendaftarnya dua kali kebutuhan dan belum ada perempuan yang mendaftar maka pihak Bawaslu akan perpanjang rekruitmen,” ucapnya.
Perpanjangan pendaftaran Panwascam akan dilakukan selama empat hari, mulai tanggal 24 – 29 Januari 2023.
“Satu minggu ini kita seleksi berkas dulu. Yang masih kurang akan dilengkapi berkasnya, dan ternyata kalau ada kelurahan yang masih kurang kita akan perpanjang. Dan perpanjangan itu menunggu juga secara serentak seluruh Indonesia.
Berdasarkan Perpu No. 1 2022, syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk Pengawas di tingkat Kelurahan/ Desa Warga Negara Indonesia berusia 21 tahun yang sebelumnya 25 tahun.
“Cukup terbantu karena pendaftar ini cukup banyak utamanya mahasiswa yang semester akhir berusia rata-rata 21 tahun”, ungkapnya.
Penulis : Dandy