Kendari, tirtamedia.id – Bareskrim geledah rumah Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang, di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.24 Wita.
Dalam penggeledahan ini Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, dan Polda Sultra, membawa boks kontainer plastik kosong untuk wadah dokumen.
Tim memperlihatkan izin pengadilan kepada Kuasa Hukum Anton Timbang, Supriadi, sebelum memasuki rumah Direktur PT Masempo Dalle.
Dikutip dari Kendari Hari Ini, Kamis (23/4/2026), penggeledahan ini dibenarkan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.
“Iya,” kata Brigjen Mohammad Irhamni.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tambang ilegal PT Masempo Dalle di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Redaksi







