Juna mengejar tiga OTK yang mencuri HP dan uang di Desa Lagasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sultra.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, pengendara sepeda motor inisial AM berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Gu Polres Baubau,” bebernya, Selasa (8/3/2022).
Astaman menyebut, aksi pencurian bermula saat OTK sebanyak tiga orang berboncengan, mengambil tas yang berisi uang dan HP milik korban Salwiati (48). Tas tersebut disimpan di atas motor milik korban.
Saat itu, korban sedang melayani salah satu pelaku yang membeli rokok. Setelah melakukan transaksi, mereka langsung tancap gas tetapi tas korban ikut dibawa kabur.
Korban berteriak dan putrinya bernama Melisa Astuti Muslim mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam pengejaran, dia berpapasan dengan Serda Juna. Babinsa tersebut langsung mengejar para pelaku.
Setelah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Muna hingga di Buteng, La Juna berhasil menangkap salah satu pelaku yang juga merupakan pengendara sepeda motor.
“BB yang disita berupa sepeda motor, uang dan HP,” pungkasnya.
Pelaku sudah digiring di Polsek Tongkuno untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







