KENDARI, Tirtamedia.id – Melalui SK Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2022, Asrun Lio resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Sulawesi Tenggara (Sultra). Asrun Lio dilantik langsung Gubernur Ali Mazi di Gedung Merah Putih Rujab Gubernur pada Rabu (11/1/2023).
Ali Mazi mengatakan, bahwa Sekda memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam membantu kepala daerah pada program yang telah ditetapkan. Sebagai jenderal ASN di daerah, Sekda juga harus mampu mendorong kinerja ASN demi meningkatkan kualitas prima untuk masyarakat.
“Para OPD juga harus patuh. Sebagai panglima ASN, jika ada masalah maka segera konsultasikan,” ucap Ali Mazi.
Orang nomor satu di Sultra itu mengakui, jika nilai ujian dengan menggunakan ujian tipe kompleks yang dimiliki Asrun Lio sejak awal hingga akhir, merupakan tertinggi dan tanpa merah pada setiap tahapannya.
Gubernur juga menitipkan pesan, agar Sekda bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dan mempergunakan secara maksimal segala potensi ASN yang dimiliki. Selain itu, Sekda juga diminta untuk membangun hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Asrun Lio dinilai sangat memiliki pengalaman, kompetensi, dan memahami karakteristik, psikologis serta sosial kultural masyarakat Sultra. Sehingga layak mendapatkan persetujuan juga ditetapkan sebagai sekda definitif.
Kata Tito, surat Gubernur Sultra Nomor 123.74/6145 juga menyatakan bahwa Gubernur Sultra sependapat dengan hasil keputusan panitia seleksi terbuka, melalui surat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra Nomor 22/JPTM-SEKDA/X/2022.
Dalam ungkapan surat Mendagri itu juga, menunjukan jika hasil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sultra, mendapatkan hasil sama di pemerintahan pusat yang dinyatakan melalui Surat Rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3882/JP.00.00/11/2022.
Reporter : Dandy